Jadwal upload Emis online ini admin dapatkan dari grup Wathsapp operator emis madrasah, namun admin rasa ini adalah informasi yang valid dan mudah-mudahan benar adanya. Karena sebenarnya admin Guru Madrasah sendiri belum mendapatkan surat edaran resmi dari Dirjen Pendis terkait jadwal upload Emis Online semester ini. Yang ada adalah surat tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017. Dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hanya menyebutkan waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS yang dimulai semenjak dikeluarkannya surat pengantar tersebut dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017.
Adapun jadwal upload Emis di Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, diberlakukan berdasarkan wilayah provinsi (kanwil Kemenag) yang tentunya memperhitungkan jumlah RA dan Madrasah yang terdapat di setiap Provinsi.
Baca Juga : Aplikasi Emis Desktop Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017
Baca Juga : Juknis Update Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017
Pada jadwal upload emis online semster genap tahun Pelajaran 2016/2017 ini terdapat 4 kelompok provinsi dalam jadwal tersebut dimana masing-masing kelompok diberi waktu selama 5 hari untuk melakukan upload emis. Berikut ini adalah keempat kelompok dan waktu pelaksanaan jadwal upload emis tersebut selengkapnya adalah :
Kelompok I; 2 - 6 Maret 2017, meliputi Provinsi:
Adapun jadwal upload Emis di Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, diberlakukan berdasarkan wilayah provinsi (kanwil Kemenag) yang tentunya memperhitungkan jumlah RA dan Madrasah yang terdapat di setiap Provinsi.
Baca Juga : Aplikasi Emis Desktop Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017
Baca Juga : Juknis Update Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017
Pada jadwal upload emis online semster genap tahun Pelajaran 2016/2017 ini terdapat 4 kelompok provinsi dalam jadwal tersebut dimana masing-masing kelompok diberi waktu selama 5 hari untuk melakukan upload emis. Berikut ini adalah keempat kelompok dan waktu pelaksanaan jadwal upload emis tersebut selengkapnya adalah :
Kelompok I; 2 - 6 Maret 2017, meliputi Provinsi:
- Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Papua
- Papua Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Jawa Tengah
- Banten
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Sumatera Barat
- Jawa Barat
- Aceh
- Riau
- Lampung
- Sumatera Utara
- Jambi
- Jawa Timur
- Bangka Belitung
- Kepulauan Riau