Iklan

Logo

Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI 2017

Guru Madrasah
Senin, Agustus 21, 2017 Last Updated 2017-08-22T00:53:54Z Views
beasiswa s2 bagi guru madrasah 2017
Program Beasiswa S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah adalah program pemberian penghargaan bagi guru dan calon pengawas madrasah berupa beasiswa studi S2 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.
Beasiswa ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S2 dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester.
Guru yang mengikuti program S2 yang bersangkutan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 2 tahun (4 semester) dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya

TUJUAN
Tujuan umum program ini adalah untuk meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Memperluas akses bagi para guru madrasah dan calon pengawas madrasah untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.

Memperluas akses bagi Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya peningkatan efektifitas dan produktifitas supervisi akademik dan manajerial pengelolaan madrasah.

Meningkatkan mutu akademik para guru dan kinerja tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) dalam menjalankan tugas profesinya.

Membantu guru madrasah dan calon pengawas madrasah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, baik dari aspek kualitas sesuai persyaratan pendidikan madrasah yang berkualitas dan berstandar nasional;
Mendorong terselenggaranya pembelajaran di madrasah agar lancar, terkoordinasi dengan baik, dan akuntabel

SASARAN
  1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
  2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTsS dan MAS);
  3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTsN dan MAN);
  4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama).

Update :

Lebih lengkapnya mengenai Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI 2017, silakan rekan guru bisa pelajari dengan mengunduh pengumuman beasiswa ini beserta pedomannya pada tautan link berikut. Jika ada hal-hal yang belum jelas, rekan guru bisa langsung menanyakannya ke PT yang dituju sesuai dengan juknis yang kami sediakan.

Download File 

Demikian info mengenai Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI 2017. Semoga bermanfaat.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx