Berikut ini Guru Madrasah sampaikan mengenai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2017 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018. SK Dirjen ini memuat daftar 17.885 madrasah yang ditetapkan menjadi pelaksana Kurikulum 2013 mulai tahun pelajaran 2017/2018 ini. Jenjang madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, hingga Madrasah Aliyah. Dengan status baik madrasah swasta maupun madrasah negeri.
Bagi bapak ibu guru atau kepala madrasah bisa cek madrasah masing-masing, apakah sudah termasuk dalam SK Dirjen tersebut dengan mengunduhnya melalui tautan link yang nantinya akan kami sediakan dalam postingan kali ini.
Dari ke-17.885 madrasah tersebut tersebar di seluruh Indonesia dengan pembagian sebagai berikut:
Untuk daftar selengkapnya,baik SK Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2017 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 maupun Lampirannya, silakan unduh di tautan berikut ini.
Bagi bapak ibu guru atau kepala madrasah bisa cek madrasah masing-masing, apakah sudah termasuk dalam SK Dirjen tersebut dengan mengunduhnya melalui tautan link yang nantinya akan kami sediakan dalam postingan kali ini.
Dari ke-17.885 madrasah tersebut tersebar di seluruh Indonesia dengan pembagian sebagai berikut:
- Provinsi Aceh : 176 madrasah
- Provinsi Sumatera Utara : 329 madrasah
- Provinsi Sumatera Barat : 17 madrasah
- Provinsi Riau : 495 madrasah
- Provinsi Jambi : 351 madrasah
- Provinsi Sumatera Selatan : 1023 madrasah
- Provinsi Bengkulu : 134 madrasah
- Provinsi Lampung : 389 madrasah
- Provinsi DKI Jakarta : 245 madrasah
- Provinsi Jawa Barat : 699 madrasah
- Provinsi Jawa Tengah : 2913 madrasah
- Provinsi DI Yogyakarta : 31 madrasah
- Provinsi Jawa Timur : 6959 madrasah
- Provinsi Kalimantan Barat : 166 madrasah
- Provinsi Kalimantan Tengah : 367 madrasah
- Provinsi Kalimantan Selatan : 194 madrasah
- Provinsi Bali : 15 madrasah
- Provinsi Nusa Tenggara Barat : 832 madrasah
- Provinsi Sulawesi Selatan : 505 madrasah
- Provinsi Sulawesi Tengah : 189 madrasah
- Provinsi Sulawesi Utara : 169 madrasah
- Provinsi Sulawesi Tenggara : 237 madrasah
- Provinsi Maluku : 313 madrasah
- Provinsi Maluku Utara : 138 madrasah
- Provinsi Banten : 748 madrasah
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung : 9 madrasah
- Provinsi Gorontalo : 46 madrasah
- Provinsi Kepulauan Riau : 12 madrasah
- Provinsi Papua Barat : 3 madrasah
- Provinsi Kalimantan Utara : 181 madrasah
Untuk daftar selengkapnya,baik SK Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2017 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 maupun Lampirannya, silakan unduh di tautan berikut ini.
- SK Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2017 - DOWNLOAD
- Lampiran SK Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2017 - DOWNLOAD