Master referensi satuan pendidikan merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database.
Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dandata hasil transaksi) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam Rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data Referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data.
Hak akses login kesistem http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ menggunakan username dan password yang terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan(SDM).
Login : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/ atau disini
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SATUAN PENDIDIKAN MELIPUTI :
1.Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan) Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya.
2.Citra Profil
3.Citra Sarpras
4. Spasial
MASTER REFERENSI SATUAN PENDIDIKAN
Data master satuan pendidikan harus memiliki 3 unsur, yaitu:
“Verifikasi dan Validasi data satuan pendidikan dilakukan untuk memeriksa dan memperbaiki data sehingga menghasilkan data yang valid.”
Data Prasarana tidak hanya berupa data tabular (nilai/angka) saja yang ada pada aplikasi dapodik menu sarpras, tapi juga dibutuhkan citranya (gambar/foto).Untuk itu sekolah diminta mengunggah citranya melalui vervalSP.
Untuk lebih jelasnya mengani panduan vervalSP Kemdikbud Tahun 2017 ini bisa rekan guru unduk pada tautan link berikut.
Demikian informasi mengenai Panduan verval SP Kemdikbud Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti update artikel dari Guru Madrasah melalui fanspage facebook kami.
Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dandata hasil transaksi) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam Rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data Referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data.
Hak akses login kesistem http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ menggunakan username dan password yang terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan(SDM).
Login : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/ atau disini
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SATUAN PENDIDIKAN MELIPUTI :
1.Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan) Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya.
2.Citra Profil
3.Citra Sarpras
4. Spasial
MASTER REFERENSI SATUAN PENDIDIKAN
Data master satuan pendidikan harus memiliki 3 unsur, yaitu:
- Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN, Nama, Alamat, Bentuk Pendidikan, Status, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya.
- Spasial adalah titik koordinat satuan pendidikan (letak satuan pendidikan)
- Citra adalah foto satuan pendidikan yang bersangkutan (profil dan prasarana)
“Verifikasi dan Validasi data satuan pendidikan dilakukan untuk memeriksa dan memperbaiki data sehingga menghasilkan data yang valid.”
Data Prasarana tidak hanya berupa data tabular (nilai/angka) saja yang ada pada aplikasi dapodik menu sarpras, tapi juga dibutuhkan citranya (gambar/foto).Untuk itu sekolah diminta mengunggah citranya melalui vervalSP.
Untuk lebih jelasnya mengani panduan vervalSP Kemdikbud Tahun 2017 ini bisa rekan guru unduk pada tautan link berikut.
Download File :
Demikian informasi mengenai Panduan verval SP Kemdikbud Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti update artikel dari Guru Madrasah melalui fanspage facebook kami.