Bidikmisi merupakan program pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat miskin untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan. Sampai saat ini jumlah penerima Bidikmisi sudah mencapai angka 432.409 mahasiswa, sehingga berkontribusi untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi.
Bidikmisi juga memiliki skema yang berbeda dengan bantuan biaya pendidikan lain, dengan filosofinya untuk menjemput penerima, Bidikmisi memberikan jaminan pembiayaan mulai dari pendaftaran sampai penerima Bidikmisi menuntaskan pendidikan tinggi.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang memberikan fasilitas pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada penerima selama 8 (delapan) semester untuk S1 / D4, 6 (enam) semester untuk D3, 4 (empat) semester untuk D2, dan 2 (dua) semester untuk D1. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp. 650.000,00 per bulan diberikan setiap 3 bulan. Adapun pembebasan biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Pendaftaran Daring (On line); Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi secara online pada laman Bidikmisi (http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/) adalah sebagai berikut.
a. Tahapan pendaftaran Bidikmisi;
1. SNMPTN melalui http://www.snmptn.ac.id
2. SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id
3. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
4. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
5. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS.
6. Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk. melengkapi berkas, dan berkas dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:
Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan hal-hal sebagai berikut:
Keluhan dan aduan terkait dengan Bidikmisi bisa diajukan melalui laman helpdesk Bidikmisi, yaitu :
email: bidikmisi@ristekdikti.go.id
facebook: facebook.com/program.bidik.misi
Twitter: @bidikmisi
Download Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
PEDOMAN BIDIKMISI 2018.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id
Bidikmisi juga memiliki skema yang berbeda dengan bantuan biaya pendidikan lain, dengan filosofinya untuk menjemput penerima, Bidikmisi memberikan jaminan pembiayaan mulai dari pendaftaran sampai penerima Bidikmisi menuntaskan pendidikan tinggi.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang memberikan fasilitas pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada penerima selama 8 (delapan) semester untuk S1 / D4, 6 (enam) semester untuk D3, 4 (empat) semester untuk D2, dan 2 (dua) semester untuk D1. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp. 650.000,00 per bulan diberikan setiap 3 bulan. Adapun pembebasan biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2018 adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018 dan 2017;
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi;
- Usia paling tinggi pada saat diterima di perguruan tinggi adalah 21 tahun;
- Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: a. Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau sejenisnya; b. Pendapatan kotor orang tua/wali gabungan (suami + istri) setinggi-tingginya Rp4.000.000,00 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Pendidikan orang tua/wa tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
- Memiliki potensi akade erdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
- Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu di antara PTN atau PTS dengan ketentuan: a. PTN dengan pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); 2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 3) Seleksi Mandiri PTN. b. Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya; c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Pendaftaran Daring (On line); Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi secara online pada laman Bidikmisi (http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/) adalah sebagai berikut.
a. Tahapan pendaftaran Bidikmisi;
- Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah;
- Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja;
- Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan kode akses yang telah diverifikasi.
- Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan;
- Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta di dalam sistem pendaftaran.
1. SNMPTN melalui http://www.snmptn.ac.id
2. SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id
3. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
4. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
5. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS.
6. Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk. melengkapi berkas, dan berkas dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:
- Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau bantuan pemerintah sejenis lainnya (jika ada);
- Siswa yang belum memenuhi syarat butir (b) di atas, harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang Susunan Keluarga;
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/ atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya;
- Berkas pendukung lainnya yang diminta oleh perguruan tinggi dan Kopertis.
Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan hal-hal sebagai berikut:
- Verifikasi kelayakan penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis;
- Penetapan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis.
Keluhan dan aduan terkait dengan Bidikmisi bisa diajukan melalui laman helpdesk Bidikmisi, yaitu :
email: bidikmisi@ristekdikti.go.id
facebook: facebook.com/program.bidik.misi
Twitter: @bidikmisi
Download Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
PEDOMAN BIDIKMISI 2018.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id