Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2461Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun 2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Pasuruan Propinsi Jawa Timur dan Gowa Propinsi Sulawesi Selatan.
A. Dasar Hukum
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyeleksi Kepala Madrasah, Guru, dan Pengasuh/Pembina Asrama yang profesional, kompeten, integritas, dan berkomitmen pada prestasi yang akan ditempatkan di MAN Insan Cendekia Pasuruan Propinsi Jawa Timur dan MAN Insan Cendekia Gowa Propinsi Sulawesi Selatan.
Untuk lebih jelasnya mengenai informasi atau Pengumuman Seleksi PTK MAN Insan Cendekia Pasuruan dan Gowa Tahun 2018 bisa anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan berikut ini.
Unduh File :
A. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerinta Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 851);
- Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1524);
- Peraturan Manteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1627);
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3192 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Sebagai Madrasah Berasrama;
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyeleksi Kepala Madrasah, Guru, dan Pengasuh/Pembina Asrama yang profesional, kompeten, integritas, dan berkomitmen pada prestasi yang akan ditempatkan di MAN Insan Cendekia Pasuruan Propinsi Jawa Timur dan MAN Insan Cendekia Gowa Propinsi Sulawesi Selatan.
Untuk lebih jelasnya mengenai informasi atau Pengumuman Seleksi PTK MAN Insan Cendekia Pasuruan dan Gowa Tahun 2018 bisa anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan berikut ini.
Unduh File :
Pengumuman Seleksi PTK MAN IC Pasuruan dan Gowa Tahun 2018Demikian informasi mengenai Pengumuman Seleksi PTK MAN IC Pasuruan dan Gowa Tahun 2018. Semoga bermanfaat...| sumber : www.kemenag.go.id