Kementerian Agama baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2018. Surat yang memuat berberapa poin penting terkait sertifikasi guru madrasah tahun 2018 ini tentunya menjadi kabar baik bagi guru-guru yang mengajar di madrasah di naungan Kemenag, utamanya terkait dengan kepastian akan dilaksanakannya kembali sertifikasi guru melalu jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Adalah Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 378/Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Surat tertanggal 16 Mei 2018 ini menyatakan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dirjen Pendidikan Islam Kementarian Agama memberitahukan tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2018.
Berkenaan dengan dibukanya pendaftaran program Sertifikasi Guru tersebut, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh semua guru madrasah :
Dan untuk lebih jelasnya mengenai Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2018 ini bisa anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan berikut ini.
Unduh File :
Adalah Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 378/Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Surat tertanggal 16 Mei 2018 ini menyatakan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dirjen Pendidikan Islam Kementarian Agama memberitahukan tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2018.
Berkenaan dengan dibukanya pendaftaran program Sertifikasi Guru tersebut, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh semua guru madrasah :
- Tahapan persiapan terdiri dari :
- Pemetaan linieritas ijasah S1/D-4;
- Pendaftaran calon peserta;
- Seleksi akademik
- Seleksi administrasi.
- Pemetaan linieritas ijasah S1/D-4 diikuti guru madrasah dan dilaksanakan melalui SIMPATIKA;
- Calon peserta PPG dalam jabatan adalah guru madrasah yang diangkat sampai tanggal 31 Desember 2015, kecuali:
- Guru pada MAN Insan Cendekia;
- Guru madrasah penyelenggara pendidikan luar biasa;
- Guru madrasah penyelenggara pendidikan inklusi.
- Guru calon peserta PPG dalam jabatan yang memenuhi syarat mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA (simpatika.kemenag.go.id) menggunakan akun masing-masing mulai tanggal 16 - 26 Mei 2018;
- Pelaksanaan seleksi akademik akan dilakukan melalui tes online yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi dan tes bakat dan minat;
- Pelaksanaan seleksi akademik akan dilaksanakan di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.
Dan untuk lebih jelasnya mengenai Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2018 ini bisa anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan berikut ini.
Unduh File :
Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2018Demikian informasi ini kami sampaikan. Smeoga bermanfaat....