Penilaian hasil belajar adalah merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Pelaksanaan penilaian di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan penilaian lain yang relevan dari pemerintah.
Petunjuk teknis penilaian hasil belajar ini disusun sebagai panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah agar berjalan secara efektif dan efisien.
Ruang Iingkup Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar ini meliputi konsep penilaian, penilaian otentik, ketuntasan belajar, penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan, pemanfaatan dan pelaporan hasil belajar.
Untuk lebih lengkapnya mengenai Juknis Penilaian Hasil Belajar Jenjang MI dan MTs Tahun 2018, bisa bagi bapak/ ibu guru download melalui tautan link dibawah ini;
Download File :
Demikian Juknis Penilaian Hasil Belajar unutk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2018 yang dapat blog Guru Madrasah bagikan. Semoga bermanfaat.
sumber: http://pendis.kemenag.go.id