Iklan

Logo

Cara Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018

Guru Madrasah
Kamis, Oktober 18, 2018 Last Updated 2018-10-18T01:22:52Z Views
cek kelulusan administrasi cpns
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan cara bagaimana mengetahui pengumuman kelulusan seleksi administrasi CPNS, usai pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.

Pengumuman kelulusan seleksi administrasi CPNS ini dimulai pada Selasa (16/10/2018) hingga Minggu (21/10/2018).

Cara mengetahui pengumuman kelulusan seleksi administrasi CPNS ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BKN, Jakarta, Selasa.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan ada beberapa kementrian, lembaga, atau instansi yang juga sudah mengumumkan kelulusan seleksi administrasi CPNS.
"Ada beberapa kementerian, lembaga atau instansi ya yang sudah mengumumkan siapa yang lulus atau tidak dan sekaligus itu lanjut sampai tanggal 21 (Oktober)," ujar Ridwan seperti Guru Madrasah kutip dari Banjarmasin Post (16/20/2018).

Lantas, bagaimana pelamar mengecek hasil seleksi administrasinya?

Ridwan mengimbau para pelamar untuk memantau informasi pengumuman tersebut secara rutin melalui https://sscn.bkn.go.id/.
"Di sana akan memungkinkan si pelamar ketika login dia tahu (lolos) apa enggak. Maksimal pada 21 Oktober ya. Tapi bukan berarti setiap menit melihat, login, logout, jangan begitu juga," papar Ridwan

Para pelamar juga bisa memantau informasi dari media sosial milik BKN, maupun situs web resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.

"Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," lanjut dia.

Peserta juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan.

Melalui saluran-saluran informasi tersebut, kata Ridwan, pendaftar yang lolos bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan matang.

Ia menyebutkan, SKD akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018.

SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

"Apakah soalnya berbeda? Tidak. Soalnya berasal dari database yang sama," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, proses verifikasi dalam seleksi administrasi dilakukan oleh instansi terkait dan Badan Kepegawaian Daerah.

sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx