Iklan

Logo

Surat Edaran dan Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2018

Guru Madrasah
Rabu, November 21, 2018 Last Updated 2018-11-21T08:11:48Z Views
Hari Guru adalah hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, dan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda bergantung pada negaranya. Di beberapa negara, hari guru merupakan hari libur sekolah.

Di Indonesia Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Hal itu ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Selain itu, tanggal 25 November 1945 juga ditetapkan sebagai hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sejarah Hari Guru

Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat pekik “merdeka” bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
  1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
  3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Maka, sebagai penghormatan kepada para guru, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI tersebut sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.

Tema Hari Guru 2018

Di tahun 2018, tema hari guru nasional adalah "Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad ke 21"

Logo Hari Guru 2018

logo hari guru nasional 2018

Panduan Upacara Hari Guru 2018 di Sekolah

Pelaksanaan

  1. Tempat upacara di halaman sekolah atau tempat lain yang ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah
  2. Pembina upacara kepala sekolah
  3. Waktu upacara jam masuk sekolah
  4. Peserta upacara guru, peserta didik, dan pegawai di lingkungan sekolah.
  5. Pakaian upacara (guru menggunakan seragam guru, siswa menggunakan seragam sekolah, tenaga kependidikan menggunakan seragam korpri)

Susuna Acara

  1. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
  2. Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
  3. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
  4. Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
  5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  6. Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  7. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  8. Pemberian penghargaan-penghargaan (jika ada)
  9. Menyanyikan Hymne Guru
  10. Amanat pembina upacara (membacakan sambutan menteri pendidikan dan kebudyaan)
  11. Menyanyikan lagu "Terima kasih Guruku"
  12. Pembacaan doa
  13. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  14. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  15. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Untuk lebih jelasnya mengenai Surat Edaran dan Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2018 ini bisa Anda download surat edaran dan pedoman pelaksanaan Hari Guru Nasional 2018 pada link yang kami sediakan dibawh ini.

Unduh File:
Demikian informasi mengenai Surat Edaran dan Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2018. Semoga bermanfaat...
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx