A. Latar Belakang
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa SMA dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai lomba/olimpiade baik nasional maupun internasional. Olimpiade Sains Nasional (OSN) ini diharapkan dapat mengantarkan siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Olimpiade ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan, Olimpiade Sains telah memiliki posisi khusus pada berbagai ajang bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para siswa. Maka, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi siswa untuk mengekplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan dengan lahirnya juara-juara Olimpiade Sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.
B. Tujuan
Tujuan umum penyelenggaraan OSN antara lain:
Bidang sains yang dilombakan pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional terdiri atas:
Download File:
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa SMA dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai lomba/olimpiade baik nasional maupun internasional. Olimpiade Sains Nasional (OSN) ini diharapkan dapat mengantarkan siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Olimpiade ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan, Olimpiade Sains telah memiliki posisi khusus pada berbagai ajang bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para siswa. Maka, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi siswa untuk mengekplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan dengan lahirnya juara-juara Olimpiade Sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.
B. Tujuan
Tujuan umum penyelenggaraan OSN antara lain:
- mendapatkan dan mengembangkan siswa bertalenta dan berk- arakter dengan prestasi internasional, sehingga mampu berkontri- busi sebagai pionir pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
- mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- menciptakan atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat, serta mendorong tumbuh kembangnya budaya silih asuh di sekolah dan semua pemangku kepentingan.
- menyelenggarakan seleksi secara berjenjang bagi peserta OSN dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional (OSN).
- menyeleksi siswa yang mempunyai kompetensi/kemampuan dalam bidangnya masing-masing, yaitu bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
- menyiapkan calon peserta yang dapat diandalkan untuk mewakili Indonesia untuk Olimpiade Tingkat Internasional.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
- DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Program Penyediaan dan Layanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Tahun 2019.
- terselenggaranya seleksi secara berjenjang peserta OSN dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional.
- terseleksinya calon peserta Olimpiade Sains Kabupaten/ Kota (OSK) untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Provinsi (OSP), terseleksinya pemenang OSP untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Nasional (OSN), dan terseleksinya siswa terbaik dari Tingkat Nasional yang akan dipersiapkan untuk mengikuti Olimpiade Sains Internasional.
- terseleksinya peserta OSN bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
Bidang sains yang dilombakan pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional terdiri atas:
- Matematika
- Fisika
- Kimia
- Informatika/Komputer
- Biologi
- Astronomi
- Ekonomi
- Kebumian
- Geografi
F. Tempat Pelaksanaan Olimpiade Sains Internasional Tahun 2020
OSN Tahun 2019 merupakan tahapan untuk menyeleksi siswa yang akan dipersiapkan mewakili Indonesia pada ajang Olimpiade Sains Internasional Tahun 2020. Tempat pelaksanaan Olimpiade Sains Internasional Tahun 2020 adalah:- International Mathematical Olympiad (IMO): Rusia
- International Physics Olympiad (IPhO): Lithuania
- International Chemistry Olympiad (IChO): Turki
- International Olympiad in Informatics (IOI): Singapura
- International Biology Olympiad (IBO): Jepang
- International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA): Kolombia
- International Earth Science Olympiad (IESO): Rusia
- International Geography Olympiad (IGeO): Turki
- International Economics Olympiad (IEO): Kazakhstan
Download Petunjuk Teknis Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA Tahun 2019
Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA Tahun 2019 ini silahkan bisa Anda unduh pada link di bawah ini:Download File:
Pedoman OSN SMA 2019
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) SMA Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id
Sumber: http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id