Jadwal pelaksanaan UAMBN untuk tingkat MTs dan MA sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya sebagaimana tercantum dalam POS UAMBN Tahun 2019 (SK Dirjen Pendis Nomor 6552 Tahun 2018) direvisi dengan Surat Edaran Nomor 63/Dj.I/Dt.I.I.1/PP.01.1/01/2019 tentang Pelaksanaan Ujian-Ujian Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2018/2019.
Perubahan (revisi) jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut berlaku bagi UAMBN jenjang MTs dan MA baik utama maupun susulan. Selain itu, surat edaran yang diteken pada 22 Januari 2019 oleh Direktur KSKK Madrasah (atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Islam), A. Umar juga memuat beberapa poin lainnya terkait dengan ujian-ujian pada jenjang MI, MTs, dan MA. Dan berikut adalah kutipan dari surat edaran tersebut sebagaimana tercantuk diabwah ini:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan ujian-ujian pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2018-2019, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Unduh File :
Perubahan (revisi) jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut berlaku bagi UAMBN jenjang MTs dan MA baik utama maupun susulan. Selain itu, surat edaran yang diteken pada 22 Januari 2019 oleh Direktur KSKK Madrasah (atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Islam), A. Umar juga memuat beberapa poin lainnya terkait dengan ujian-ujian pada jenjang MI, MTs, dan MA. Dan berikut adalah kutipan dari surat edaran tersebut sebagaimana tercantuk diabwah ini:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan ujian-ujian pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2018-2019, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2018-2019 jenjang MTS dan MA mengacu pada POS UN yang dikeluarkan oleh BSNP;
- Pelaksanaan USBN Tahun Pelajaran 2018-2019 jenjang MI, MTs dan MA mengacu pada POS USBN yang dikeluarkan oleh BSNP;
- Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2018-2019 jenjang MTs dan MA mengacu pada POS UAMBN yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
- Jadwal Pelaksanaan UAMBN MA (Utama) yang semula tanggal , 11, 12, 13 Maret 2019 menjadi tanggal, 13, 14, 15 Maret 2019 dan jadwal ujian susulan yang semula tanggal 14-15 Merat 2019 menjadi tanggal 25-26 Maret 2019;
- Jadwal Pelaksanaan UAMBN MTs (Utama) yang semula tanggal , 18, 19, 20 Maret 2019 menjadi tanggal, 20, 21, 22 Maret 2019 dan jadwal ujian susulan yang semula tanggal 21-22 Merat 2019 menjadi tanggal 27-28 Maret 2019;
- Kisi-kisi dan anchor soal USBN sebanyak 25% disiapkan oleh Kemendikbud. Selanjutnya Kemendikbud akan mengirimkan anchor soal 25% tersebut ke pengelola akun USBN Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk tingkat MA, dan kepada pengelola akun USBN Kemenag Kab/Kota untuk tingkat MI dan MTs. Setelah naskah soal USBN 25% berada di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota sesuai kewenangannya, selanjutnya naskah soal tersebut diserahkan kepada madrasah;
- Penyusunan naskah soal USBN MI 75% disusun bersama oleh guru MI dan guru SD melalui KKG yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota berkoordinasi dengan kemenag Kab/Kota. Selanjutnya KKG merakit master soal 100% gabungan dari 25% soal dari pusat dan 75% soal yang dibuat KKG. Penggandaan naskah soal USBN MI menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kab/Kota;
- Penyusunan naskah soal USBN MTs dan MA 75% disusun oleh guru madrasah yang dikonsolidasi oleh MGMP berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kemenag Kba/Kota. Setelah dilakukan penyusunan soal oleh guru Madrasah, draf soal dikembalikan kepada MGMP untuk mendapatkan pemeriksaan kualitas dan perbaikan butir soal. Setelah soal hasil penyusunan guru Madrasah dinilai “Layak Pakai” oleh tim MGMP selanjutnya guru Madrasah merakit master soal 100% gabungan dari 25% soal dari pusat dan 75% soal yang dibuat guru. Penggandaan naskah soal USBN MTs dan MA melalui input pada aplikasi USBN yang disediakan oleh Kementerian Agama dan disebarkan ke seluruh MTs dan MA secara gratis;
- Dalam hal di Madasah terdapat keterbatasan sumber daya untuk menjalankan butir 7 dan 8, maka Madrasah yangbersangkutan dapat bergabung dengan Madrasah yang telah melakukan penyusunan soal
- Kisi-ksi ujian praktek dan/atau penugasan USBN disipakn oleh masing-masing Madrasah
- Mata Pelajaran yang telah diujikan pada tes tulis UAMBN MTs dan MA, selanjutnya diujikan pada USBN dalam bentuk ujian praktek dan/atau penugasan;
- USBN Mata Pelajaran Akidah Akhlak dan Bahasa Arab MTs dan MA diberikan kewenangan kepada madrasah untuk melakukan variasi bentuk tes selain yang diujikan secara tertulis. Hal ini untuk mengoptimalkan aspek pengukuran yang sebagaimana menjadi karakteristik kedua mata pelajaran tersebut;
- Nilai yang ditulis pada Sertifikat Hal UAMBN (SHUAMBN) adalah nilai murni hasl tes tulis UAMBN, sedangkan nilai yang ditulis pada Ijazah adalah gabungan dari nilai tulis UAMBN/USBN dengan nilai hasil ujian praktek dan/atau penugasan;
- Penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN akan diatur tersendiri dalam petunjuk teknis penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN
Adapun untuk perubahan atau revisi jadwal pelaksanan UAMBN MTS dan MA Tahun Pelajaran 2018-2019 silakan bisa melihat tabel berikut ini.
Download Surat Edaran Revisi Jadwal UAMBN MTs dan MA 2019
Untuk lebih jelasnya mengenai Surat Edaran Revisi Jadwal UAMBN MTs dan MA 2019, bisa Anda unduh melalui tautan link berikut ini.Unduh File :
Revisi Jadwal UAMBN MTs dan MA 2019Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Surat Edaran Revisi Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019. Semoga bermanfaat....