Pondok Pesantren sebagai bagian elemen lembaga masyarakat yang salah satu perannya melaksanakan pendidikan agama Islam telah memberikan kontribusi besar pembentukan karakter bangsa. Dalam babakan sejarah, peran besar pesantren ini tidak bisa dipungkiri telah memberi “warna” bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun demikian, dengan kemandirian yang telah dibuktikan selama ini, pesantren dapat menunjukkan diri sebagai lembaga independen yang bisa menjaga irama kehidupan yang harmonis ditengah-tengah kemajemukan warga negara Indonesia, sehingga NKRI tetap kokoh dan terbina dengan baik kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan kontribusi yang ditunjukkan pesantren tersebut, pemerintah harus hadir dan memberikan apresiasi pada pesantren dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat.Pemberian penghargaan pada pesantren ini dilakukan dengan memberikan “stimulan” bantuan, baik melalui program peningkatan mutu akademik, mutu peningkatan kapasitas dan kualitas bagi ustadz/santri, maupun mutu di bidang sarana dan prasarana.
Dalam kaitan persoalan tersebut, Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren dipandang sangat penting karena tingkat kebutuhan yang nyata di lapangan, mengingat masih terdapat ribuan pondok pesantren yang masih kekurangan ruang belajar bagi santrinya, sehingga banyak calon santri yang semula bermaksud belajar di pondok pesantren harus terpaksa mengurungkan niatnya karena tidak tersedianya ruang belajar santri yang memadai.
Agar pengalokasian dan pengelolaan dana belanja Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren pada bidang pendidikan Islam dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka dipandang perlu untuk mengatur ketentuan mengenai Petunjuk Teknis pengelolaan belanja Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren untuk program Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren.
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren ini meliputi: Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren, Laporan Pertanggungjawaban, Larangan dan Sanksi, Standar dan Spesifikasi Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama, Tugas dan Tanggungjawab Organisasi, Pengendalian dan Pengawasan, serta Penutup.
Bagi bapak/ibu yang kebetulan memerlukan Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 ini bisa anda unduh melalui tautan yang kami sediakan berikut ini.
Unduh FIle :
Demikian informasi mengenai Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat....
Dengan kontribusi yang ditunjukkan pesantren tersebut, pemerintah harus hadir dan memberikan apresiasi pada pesantren dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat.Pemberian penghargaan pada pesantren ini dilakukan dengan memberikan “stimulan” bantuan, baik melalui program peningkatan mutu akademik, mutu peningkatan kapasitas dan kualitas bagi ustadz/santri, maupun mutu di bidang sarana dan prasarana.
Dalam kaitan persoalan tersebut, Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren dipandang sangat penting karena tingkat kebutuhan yang nyata di lapangan, mengingat masih terdapat ribuan pondok pesantren yang masih kekurangan ruang belajar bagi santrinya, sehingga banyak calon santri yang semula bermaksud belajar di pondok pesantren harus terpaksa mengurungkan niatnya karena tidak tersedianya ruang belajar santri yang memadai.
Agar pengalokasian dan pengelolaan dana belanja Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren pada bidang pendidikan Islam dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka dipandang perlu untuk mengatur ketentuan mengenai Petunjuk Teknis pengelolaan belanja Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren untuk program Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren.
Maksud dan Tujuan
- Maksud Petunjuk Teknis ini untuk mengatur mekanisme pengelolaan Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren agar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
- Tujuan Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren adalah sebagai berikut:
- Untuk mendukung ketersediaan fasilitas asrama/tempat tinggal santri selama masa proses pendidikan agar mereka dapat mengikuti proses belajar mengajar di pondok pesantren
- Untuk menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam Rehabilitasi fisik asrama pondok pesantren.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren ini meliputi: Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren, Laporan Pertanggungjawaban, Larangan dan Sanksi, Standar dan Spesifikasi Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama, Tugas dan Tanggungjawab Organisasi, Pengendalian dan Pengawasan, serta Penutup.
Download Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019
Bagi bapak/ibu yang kebetulan memerlukan Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 ini bisa anda unduh melalui tautan yang kami sediakan berikut ini.
Unduh FIle :
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019
Demikian informasi mengenai Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat....