Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan ujian akhir dari satuan pendidikan yang berstandar nasional. Oleh karena hasil USBN menentukan kelulusan dari satuan pendidikan maka soal USBN diharapkan memenuhi syarat instrumen yang baik sehingga memberikan informasi yang valid dan objektif. Soal ujian yang kurang baik memberikan informasi yang tidak sesuai dengan capaian siswa sehingga dapat merugikan siswa dan memberikan informasi yang tidak tepat atau menyesatkan untuk pengambil keputusan. Penulisan soal USBN menjadi kritikal karena ditulis oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam usaha meningkatkan kualitas soal USBN perlu dijelaskan tahapan yang harus dilalui dalam penulisan soal serta kaidah penulisan soal.
Seperti telah dikemukakan sebelumnya pada Pengantar, penilaian terhadap peserta didik dapat menggunakan berbagai bentuk penilaian, tergantung pada tujuan dan kompetensi yang dinilai. Untuk USBN pada tahun pelajaran 2017/2018, ujian menggunakan tes tertulis (pilihan ganda dan uraian) dan tes praktik. Oleh karena itu, pembahasan dalam modul ini dibatasi pada tes tertulis bentuk pilihan ganda dan uraian serta tes praktik.1
Penilaian melalui USBN merupakan penilaian yang terstandar. Untuk penilaian terstandar, harus ada acuan yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian yang menjadi acuan adalah Prosedur Operasional Standar (POS) USBN. Dalam penyusunan soal, yang menjadi acuan adalah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas sebagai berikut.
1. Penyusunan indikator soal
Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.
2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.
3. Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.
4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan dapat dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.
KISI-KISI SOAL USBN
Kisi-kisi merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal. Kisi-kisi USBN yang ditetapkan oleh BSNP dikembangkan berdasarkan kurikulum yang berlaku, yaitu kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Format kisi-kisi USBN berisi lingkup materi dan level kognitif. Proses penyusunan kisi-kisi USBN dimulai dengan menganalisis kompetensi dasar yang terdapat pada kurikulum suatu mata pelajaran. Semua materi kemudian dikelompokkan menjadi beberapa lingkup materi. Materi yang tercakup dalam setiap lingkup materi dipetakan ke dalam tiga level kognitif, yaitu pengetahuan, aplikasi, dan penalaran. Pemetaan materi ke dalam level kognitif disesuaikan dengan kompetensi dasar dalam kurikulum.
Pada kisi-kisi tersebut kompetensi yang diuji masih terlalu luas dan umum sehingga perlu dijabarkan lebih spesifik dalam indikator soal. Pada indikator soal tergambar kompetensi yang diuji sesuai dengan level kognitif dan materi. Dari satu indikator dapat disusun beberapa soal yang pararel. Pada USBN, pengembangan indikator soal dilakukan di KKG atau MGMP.
Indikator soal
Indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP dimasukkan dalam format dengan beberapa komponen, yaitu: kompetensi yang diuji, lingkup materi, materi, level kognitif, indikator, bentuk soal, dan nomor soal.
Penyusunan Indikator
Indikator dijadikan acuan dalam membuat soal. Kriteria perumusan indikator:
- Memuat ciri-ciri kompetensi yang akan diuji.
- Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur (satu kata kerja operasional untuk soal pilihan ganda, satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian dan instrumen penilaian keterampilan/praktik).
- Berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih.
- Dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan.
Download Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional
Selengkapnya mengenai Modul USBN (Panduan Penyusunan Soal USBN) ini silahkan rekan-rekan guru unduh pada link di bawah ini:Download File:
Modul Penyusunan Soal USBN
Demikian informasi mengenai Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat..
Sumber: https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id
Sumber: https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id