Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1023 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Ketrampilan di Madrasah Aliyah. Download Disini Penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah, Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan .
INOVASI MADRASAH ALIYAH PROGRAM KETERAMPILAN
A. Madrasah Aliyah Program Keterampilan
Madrasah aliyah Program Keterampilan adalah madrasah aliyah umum (bukan kejuruan) dengan muatan kurikulum yang sama dengan madrasah aliyah pada umumnya ditambah dengan program ekstrakurikuler dalam berbagai bidang keterampilan yang terstruktur (Depag RI,2003: 2). Program keterampilan ini dilaksanakan untuk memudahkan bagi tamatan madrasah aliyah mendapatkan pekerjaan atau melakukan usaha mandiri sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dipelajari di Madrasah Aliyah Program Keterampilan.
Program keterampilan yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah ini pada prinsipnya merupakan kegiatan ekstrakurikuler. Namun untuk memperoleh hasil yang maksimal, idealnya program ini juga terintegrasi dengan kegiatan intrakurikuler (Depag RI,2003: 6). Dengan pola ini, diharapkan program keterampilan ini menghasilkan output yang diharapkan, yaitu siswa yang memiliki kompetensi sesuai standar minimal yang dipersyaratkan oleh konsumen terkait. Program ini dilaksanakan selama 4 semester (semester 3, 4, 5 dan 6) dengan jumlah jam siswa belajar keterampilan selama 9 jam per minggu.
Pendidikan keterampilan yang dilaksanakan di madrasah aliyah merupakan pengembangan dari konsep life skill (kecakapan hidup). Produk esensial dari pendidikan keterampilan adalah : pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan pengalaman. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan keterampilan merupakan jawaban terhadap pemenuhan kebutuhan kecakapan hidup siswa dalam mengantisipasi permintaan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat. Pendidikan keterampilan yang diselenggarakan harus sesuai dengan jenis pekerjaan, lingkungan sosial, kebutuhan pembangunan nasional, tahap perkembangan siswa, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil akhir dari pendidikan keterampilan sebaiknya diwujudkan dengan sertifikat dari penilai yang diakui oleh berbagai pihak.
Program keterampilan di MAN terdiri dari lima jurusan yang meliputi jurusan tata busana, otomotif, pemesinan, mebelair dan las gas dan las listrik yang dikelompokkan dalam kelas khusus yaitu kelas IPS Keterampilan dan IPA Keterampilan. Model pelaksanaannya menjadi satu atap dan satu manajemen dengan MAN, hanya saja dalam menangani keseluruhan kegiatan pendidikan diberikan otonomi yang luas. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum dari Departemen agama tahun 1997 dan disesuaikan dengan kurikulum KTSP 2006. Tujuan Program keterampilan adalah menghasilkan lulusan yang memiliki :
a. Keahlian atau keterampilan teknis dasar sesuai dengan jenis program keterampilan yang diikuti.
b. Memiliki jiwa semangat kemandirian, (self-enterpreneurship) untuk berwirausaha
c. Kesiapan /siap pakai untuk mengisi lapangan kerja
Untuk lebih jelasnya mengenai Kepdirjen Pendis Nomor 1023 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah ini bisa anda unduh melalui tautan link berikut ini.
Unduh File :
INOVASI MADRASAH ALIYAH PROGRAM KETERAMPILAN
A. Madrasah Aliyah Program Keterampilan
Madrasah aliyah Program Keterampilan adalah madrasah aliyah umum (bukan kejuruan) dengan muatan kurikulum yang sama dengan madrasah aliyah pada umumnya ditambah dengan program ekstrakurikuler dalam berbagai bidang keterampilan yang terstruktur (Depag RI,2003: 2). Program keterampilan ini dilaksanakan untuk memudahkan bagi tamatan madrasah aliyah mendapatkan pekerjaan atau melakukan usaha mandiri sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dipelajari di Madrasah Aliyah Program Keterampilan.
Program keterampilan yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah ini pada prinsipnya merupakan kegiatan ekstrakurikuler. Namun untuk memperoleh hasil yang maksimal, idealnya program ini juga terintegrasi dengan kegiatan intrakurikuler (Depag RI,2003: 6). Dengan pola ini, diharapkan program keterampilan ini menghasilkan output yang diharapkan, yaitu siswa yang memiliki kompetensi sesuai standar minimal yang dipersyaratkan oleh konsumen terkait. Program ini dilaksanakan selama 4 semester (semester 3, 4, 5 dan 6) dengan jumlah jam siswa belajar keterampilan selama 9 jam per minggu.
Pendidikan keterampilan yang dilaksanakan di madrasah aliyah merupakan pengembangan dari konsep life skill (kecakapan hidup). Produk esensial dari pendidikan keterampilan adalah : pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan pengalaman. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan keterampilan merupakan jawaban terhadap pemenuhan kebutuhan kecakapan hidup siswa dalam mengantisipasi permintaan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat. Pendidikan keterampilan yang diselenggarakan harus sesuai dengan jenis pekerjaan, lingkungan sosial, kebutuhan pembangunan nasional, tahap perkembangan siswa, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil akhir dari pendidikan keterampilan sebaiknya diwujudkan dengan sertifikat dari penilai yang diakui oleh berbagai pihak.
Program keterampilan di MAN terdiri dari lima jurusan yang meliputi jurusan tata busana, otomotif, pemesinan, mebelair dan las gas dan las listrik yang dikelompokkan dalam kelas khusus yaitu kelas IPS Keterampilan dan IPA Keterampilan. Model pelaksanaannya menjadi satu atap dan satu manajemen dengan MAN, hanya saja dalam menangani keseluruhan kegiatan pendidikan diberikan otonomi yang luas. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum dari Departemen agama tahun 1997 dan disesuaikan dengan kurikulum KTSP 2006. Tujuan Program keterampilan adalah menghasilkan lulusan yang memiliki :
a. Keahlian atau keterampilan teknis dasar sesuai dengan jenis program keterampilan yang diikuti.
b. Memiliki jiwa semangat kemandirian, (self-enterpreneurship) untuk berwirausaha
c. Kesiapan /siap pakai untuk mengisi lapangan kerja
Untuk lebih jelasnya mengenai Kepdirjen Pendis Nomor 1023 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah ini bisa anda unduh melalui tautan link berikut ini.
Unduh File :
Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasah AliyahDemikian informasi mengenai Kepdirjen Pendis Nomor 1023 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat....