Iklan

Logo

Pedoman Kegiatan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMA Tahun 2019

Guru Madrasah
Senin, Maret 25, 2019 Last Updated 2019-03-25T01:17:53Z Views
Pedoman Kegiatan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMA Tahun 2019
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019, akan melaksanakan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) yang diharapkan dapat menjadi wahana bagi siswa Sekolah Menengah Atas untuk menggali, mengekspresikan dan mengaktualisasikan kreativitas dan karakternya dalam bentuk sikap dan perbuatan.



Tujuan dilaksanakan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) antara lain adalah untuk membentuk pemimpin muda yang berkarakter, patriotik, membentuk pola pikir, sikap perilaku yang mulia, berdayaguna bagi agama, nusa dan bangsa, serta menumbuhkan kebersamaan diantara peserta yang berasal dari berbagai pelosok tanah air, melalui kegiatan-kegiatan utama, yaitu Kepemimpinan, Kedisiplinan, Kebangsaan, kreativitas, dan Kepedulian, serta debat.

Pedoman Pelaksanaan Kawah kepemimpinan Pelajar (KKP) tahun 2019 dibuat dengan maksud agar pihak berkepentingan memiliki persepsi yang sama terhadap kegiatan ini, fasilitator, pendamping, peserta dan pihak terkait lainnya dapat memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Latar Belakang


Merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan secara eksplisit bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Kondisi hasil pendidikan sebagaimana diharapkan dalam undang-undang tersebut ditempuh melalui jalur kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, yang ketiganya merupakan satu kesatuan yang harus berjalan secara seimbang dan harmonis.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, maka secara formal kegiatan yang dijalankan dalam kerangka kegiatan pembinaan kesiswaan berada dalam kendali peraturan menteri tersebut. Ditegaskan bahwa pembinaan kesiswaan bertujuan untuk 1) mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; 2) memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; 3) mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; dan 4) menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

Secara substantif, ada sepuluh kategori materi pembinaan kesiswaan, yaitu 1) Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; 2) Pembinaan budi pekerti luhur atau ahlak mulia; 3) Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara; 4) Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat; 5) Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural; 6) Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan; 7) Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi; 8) Pembinaan sastra dan budaya; 9) Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); dan 10) Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris.

    Download Pedoman Kegiatan KKP SMA 2019

    Selengkapnya mengenai Pedoman Kegiatan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMA 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:


    Unduh File:

    Pedoman KKP SMA 2019

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Pedoman Kegiatan Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMA 2019. Semoga bermanfaat untuk para pelajar semua, khususnya yang duduk di bangku SMA.

    sumber: https://psma.kemdikbud.go.id
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

    Artikel Terkini

    Close Adsx