Dalam rangka mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru pendidikan agama Islam (PAI) pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui Himpunan Profesi KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan memberikan Bantuan Pemberdayaan pada Tahun Anggaran 2019 bagi himpunan profesi dimaksud. Agar bantuan dimaksud dapat dimanfaatkan secara lebih seksama dan terarah, maka perlu disusun Buku Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019.
KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK merupakan forum silaturrahim bagi guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK, yang tujuannya antara lain untuk : (a) meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru /Guru PAI pada setiap jenjang (SD, SMP dan SMA/SMK), (b) menyetarakan kompetensi dan propfesionalisme guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK sehingga terwujud pemerataan mutu PAI pada jenjang masing-masing, dan (c) memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi guru PAI dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Namun kondisi KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK saat ini belum berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, yang salah satunya hambatannya adalah dikarenakan tidak memiliki atau kurangnya dana operasional yang mendukung pengembangan aktifitas kegiatan/ program organisasi tersebut.
Program pemberian Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019 ini sangat penting dan strategis, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, dimana memposisikan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK sebagai forum strategis bagi pengembangan kompetensi para guru pada SD, SMP dan SMA/SMK terutama Guru PAI. Dengan pemberian bantuan kepada KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK tersebut diharapkan dapat membantu organisasi tersebut dalam menguatkan fungsi dan tugasnya dalam melakukan pembinaan dan pelatihan dalam upaya peningkatan profesionalisme guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK sebagaimana disebutkan di atas. Sehingga pada akhirnya guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK dapat melaksanakan tugas pembelajaran PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK secara baik, dan benar.
Informasi yang akan diperoleh dari Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019 ini, adalah latar belakang pemberian bantuan, landasan hukum, tujuan pemberian bantuan, sasaran bantuan, pelaksanaan/mekanisme pemberian bantuan, pemanfaatan/penggunaan dana bantuan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
Harapannya bahwa dengan tersedianya Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun 2019 ini, akan mempermudah bagi setiap penerima bantuan untuk mengelola dana yang diterimanya secara baik dan benar, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tepat guna dalam menjalankan kegiatan yang keberlanjutan serta aktifitas organisasi KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Simpan File:
KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK merupakan forum silaturrahim bagi guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK, yang tujuannya antara lain untuk : (a) meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru /Guru PAI pada setiap jenjang (SD, SMP dan SMA/SMK), (b) menyetarakan kompetensi dan propfesionalisme guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK sehingga terwujud pemerataan mutu PAI pada jenjang masing-masing, dan (c) memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi guru PAI dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Namun kondisi KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK saat ini belum berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, yang salah satunya hambatannya adalah dikarenakan tidak memiliki atau kurangnya dana operasional yang mendukung pengembangan aktifitas kegiatan/ program organisasi tersebut.
Program pemberian Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019 ini sangat penting dan strategis, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, dimana memposisikan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK sebagai forum strategis bagi pengembangan kompetensi para guru pada SD, SMP dan SMA/SMK terutama Guru PAI. Dengan pemberian bantuan kepada KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK tersebut diharapkan dapat membantu organisasi tersebut dalam menguatkan fungsi dan tugasnya dalam melakukan pembinaan dan pelatihan dalam upaya peningkatan profesionalisme guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK sebagaimana disebutkan di atas. Sehingga pada akhirnya guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK dapat melaksanakan tugas pembelajaran PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK secara baik, dan benar.
Informasi yang akan diperoleh dari Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019 ini, adalah latar belakang pemberian bantuan, landasan hukum, tujuan pemberian bantuan, sasaran bantuan, pelaksanaan/mekanisme pemberian bantuan, pemanfaatan/penggunaan dana bantuan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
Harapannya bahwa dengan tersedianya Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun 2019 ini, akan mempermudah bagi setiap penerima bantuan untuk mengelola dana yang diterimanya secara baik dan benar, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tepat guna dalam menjalankan kegiatan yang keberlanjutan serta aktifitas organisasi KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Download Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA-SMK Tahun Anggaran 2019
Selengkapnya mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA-SMK Tahun Anggaran 2019 ini silahkan bisa anda unduh pada link di bawah ini:
Simpan File:
Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP-SMA-SMK 2019
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA-SMK Tahun Anggaran 2019. Semoga bisa bermanfaat dan terimakasih atas kunjungnnya di blog guru madrasah...
sumber: http://pendis.kemenag.go.id
sumber: http://pendis.kemenag.go.id