Iklan

Logo

Info Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia LPDP 2019 Kuliah S2-S3

Guru Madrasah
Minggu, Mei 12, 2019 Last Updated 2019-05-12T04:21:13Z Views
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia LPDP 2019 Kuliah S2-S3
Beasiswa Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat BPI, adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui LPDP, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka pembiayaan pendidikan di dalam negeri atau luar negeri. BPI terdiri dari beberapa jenis beasiswa, salah satunya adalah Beasiswa Reguler Program Magister dan Doktoral. Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2019 dibuka dalam 2 Periode. Periode 1 dimulai dari 26 April s/d 16 September 2019, sedangkan Periode 2 dimulai dari 1 Juli s/d 18 Desember 2019. Berikut informasi selengkapnya.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 Luar Negeri

Perlu diketahui Beasiswa LPDP 2019 yang diberikan bersifat Full Scholarship (beasiswa penuh). Detail Cakupan Beasiswa sebagai berikut:
  1. Dana Pendidikan:
    a. Dana Pendaftaran
    b. Dana SPP
    c. Dana Tunjangan Buku
    d. Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
    e. Dana Bantuan Seminar Internasional
    f. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
  2. Biaya Pendukung:
    a. Dana Transportasi
    b. Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
    c. Dana Asuransi Kesehatan
    d. Dana Hidup Bulanan
    e. Dana Kedatangan
    f. Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral)
    g. Dana Keadaan Darurat
SKEMA PROGRAM BEASISWA:
  1. Program Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
    a. Magister satu gelar (single degree) dengan masa studi maksimum 24 bulan (2 tahun)
    b. Doktoral satu gelar (single degree) dengan masa studi paling lama 48 bulan (3 tahun)
  2. Bagi pelamar Program Magister (Beasiswa S2), dapat memilih 3 perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
  3. Bagi pelamar Program Doktoral (Beasiswa S3), hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan Program studi dan tidak dapat mengajukan perpindahan.
  4. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan.

PERSYARATAN KHUSUS:
  1. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
  2. Bagi pelamar program Magister (S2) berusia maksimal 35 tahun, dan pelamar program Doktoral (S3) berusia maksimal 40 tahun per tanggal 31 Desember 2019.
  3. Memenuhi persyaratan IPK sebagai berikut (dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir):
    a. Bagi pelamar program Magister memiliki IPK minimal 3,00 (skala 4,00) atau setara pada jenjang studi sebelumnya
    b. Bagi pelamar program Doktoral memiliki IPK minimal 3,25 (skala 4,00) atau setara pada jenjang studi sebelumnya.
    c. Khusus bagi pelamar program Doktoral yang merupakan lulusan program Magister yang hanya melakukan penelitian (Master by Research) dan tidak mempunyai IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada pengisian aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3,00.
    d. Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui link berikut: https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
  4. Mempunyai LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam daftar LPDP khusus untuk pelamar program Doktoral.
  5. Mempunyai sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa Arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan berikut:
    a. Pelamar program S2 dalam negeri: skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
    b. Pelamar program S2 luar negeri: skor minimal TOEFL iBT® 80; IELTS™ 6,5; TOEIC® 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
    c. Pelamar program S3 dalam negeri: skor minimal TOEFL ITP® 530; TOEFL iBT® 70; IELTS™ 6,0; TOEIC® 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
    d. Pelamar program S3 luar negeri: skor minimal TOEFL iBT® 94; IELTS™ 7,0; TOEIC® 850; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
    e. Untuk Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  6. Pelamar Beasiswa Reguler yang nantinya terpilih dan ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan perkuliahan sesuai yang disebutkan dalam LoA Unconditional dengan ketentuan maksimum 24 bulan untuk program Magister atau maksimum 48 bulan untuk program Doktoral.
  7. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 bulan untuk program Magister atau lebih dari 48 bulan untuk program Doktoral, maka wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.

PERSYARATAN UMUM:
  1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan program D4/S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh BAN-PT
    b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
    c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemenristekdikti atau Kedubes RI di negara asal perguruan tinggi
  3. Saat ini tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non-degree program Magister atau Doktoral baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
  4. Bagi pelamar yang sedang bekerja, dapat melampirkan surat ijin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia.
  5. Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang masa berlakunya paling lama 6 bulan dari tanggal diterbitkan sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
    b. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
    c. Surat Keterangan Bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus bagi pelamar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  6. Melampirkan Surat Rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya.
  7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
  8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang disebutkan pada persyaratan khusus di atas.
  9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang disebutkan pada persyaratan khusus di atas.
  10. Ketentuan pada nomer 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut.
    b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut.
    c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis.
    d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia.
    e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol.
    f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  11. Pelamar yang memenuhi ketentuan sebagaimana pada nomer 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 tahun sejak ijazah diterbitkan.
  12. Pelamar program S2 dan S3 luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
  13. Beasiswa hanya ditujukan untuk kelas Reguler dan tidak ditujukan bagi kelas-kelas berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri, atau Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
  14. Melampirkan rencana studi bagi program S2 berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan.
  15. Menulis proposal studi (berlaku bagi pelamar program S2 maupun S3).
  16. Melampirkan proposal penelitian bagi pelamar program S3.

CARA MENDAFTAR:

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 dapat dilakukan secara online pada link berikut: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Apabila baru pertama kali mendaftar Beasiswa LPDP, pelamar dapat membuat akun baru terlebih dahulu, dengan memilih tulisan “Belum punya akun? Buat akun disini”. Selanjutnya lengkapi data-data yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran serta mengupload berkas dokumen yang dibutuhkan berdasarkan keterangan persyaratan di atas. Berkas dokumen yang dibutuhkan dapat di-scan terlebih dahulu.

PERIODE PENDAFTARAN BEASISWA LPDP:
  1. TAHAP I (26 April s/d 16 September 2019)
    a. Informasi Beasiswa: 26 April 2019
    b. Pembukaan Pendaftaran: 10 Mei 2019
    c. Penutupan Pendaftaran: 31 Mei 2019
    d. Seleksi Administratif: 1 s/d 13 Juni 2019
    e. Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 14 Juni 2019
    f. Seleksi Berbasis Komputer: 24 Juni s/d 5 Juli 2019
    g. Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer: 12 Juli 2019
    h. Seleksi Wawancara I (ditujukan bagi pelamar yang melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online): 17 Juli s/d 1 Agustus 2019
    i. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara I: 7 Agustus 2019
    j. Seleksi Wawancara II (ditujukan bagi pelamar tidak melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online): 12 Agustus s/d 6 September 2019
    k. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara II: 16 September 2019
  2. TAHAP II (1 Juli s/d 18 Desember 2019)
    a. Pembukaan Pendaftaran: 1 Juli 2019
    b. Penutupan Pendaftaran: 10 September 2019
    c. Seleksi Administratif: 11 s/d 23 September 2019
    d. Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 24 September 2019
    e. Seleksi Berbasis Komputer: 2 s/d 18 Oktober 2019
    f. Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer: 25 Oktober 2019
    g. Seleksi Wawancara: 4 November s/d 6 Desember 2019
    h. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 18 Desember 2019

KETENTUAN YANG PERLU DIPERHATIKAN:
  1. Bagi pelamar beasiswa yang tidak lulus pada Tahap Administrasi atau Seleksi Berbasis Komputer pada Tahap I, diperbolehkan mendaftar kembali pada Seleksi Tahap II di tahun yang sama pada program yang sama atau berbeda.
  2. Bagi pelamar beasiswa yang tidak lulus pada Tahap Wawancara, tidak diperbolehkan mendaftar lagi pada Seleksi Tahap II di tahun yang sama pada semua program.
  3. Bagi pelamar yang telah mempunyai LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran online dapat memulai perkuliahan paling cepat pada bulan Agustus 2019 untuk Dalam Negeri dan bulan September 2019 untuk Luar Negeri berdasarkan peringkat dan kuota.
  4. Bagi pelamar yang telah mempunyai LoA Unconditional tetapi tidak masuk peringkat dan kuota tahun 2019 maka diharuskan memulai perkuliahan pada tahun 2020.
  5. Bagi pelamar yang tidak melampirkan LoA Unconditional saat melakukan pendaftaran secara online akan memulai perkuliahan tahun 2020.
  6. Seleksi Beasiswa Tahap II diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat pada bulan Januari tahun 2020.

TAHAPAN SELEKSI PENDAFTARAN BEASISWA LPDP 2019:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya. Pengumuman lulus atau tidaknya seleksi administrasi akan diinformasikan sesuai jadwal di atas melalui akun pendaftaran online masing-masing pelamar beasiswa.
2. Seleksi Berbasis Komputer (Khusus Program Magister)
Seleksi Berbasis Komputer meliputi Tes Potensi Akademik (Tes Intelijensi Umum) dan Soft Competency (Tes Karakter Kepribadian).
3. Wawancara
Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau terdapat unsur pemalsuan dokumen.
Pastikan sebelum mendaftar, anda membaca sejelas-jelasnya Panduan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 pada link berikut: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/. Apabila ada pertanyaan mengenai Beasiswa LPDP 2019 dapat menghubungi kontak berikut:
Call Center 24 Jam: 1500652
Gedung Danadyaksa Cikini
Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng
Jakarta Pusat 10330
Fax (021) 212-32519

Website Resmi: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/

Silakan dibagikan pada rekan-rekan yang membutuhkan. Semoga bermanfaat.

sumberhttps://indbeasiswa.com
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx