Segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan karunia dan nikmat-Nya kepada kita semua, pada akhirnya buku “Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Penddikan Agama Islam pada Taman Kanak-kanak ( FKG PAI-TK) Tahun Anggaran 2019” dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Dalam rangka mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru pendidikan agama Islam (PAI) pada Taman Kanak-kanak melalui Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada Taman Kanak- kanak (FKG PAI-TK), Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019 akan memberikan Bantuan Pemberdayaan FKG-PAI TK. Agar bantuan dimaksud dapat dimanfaatkan secara lebih seksama dan terarah serta termanfaat secara baik, maka perlu disusun Buku Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan dimaksud.
FKG PAI TK merupakan forum silaturrahim bagi guru pengembang PAI pada TK, yang bertujuan untuk : (a) meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru kelas/Guru PAI pada TK, (b) menyetarakan kompetensi dan propfesionalisme guru PAI pada TK sehingga terwujud pemerataan mutu PAI di lingkungan TK, dan (c) memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi guru PAI dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Program pemberian Bantuan Pemberdayaan FKG PAI-TK ini sangat penting dan strategis, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, FKG PAI TK sebagai forum strategis bagi pengembangan kompetensi guru di Taman Kanak-kanak terutama Guru pengembang pembelajaran PAI. Dengan pemberian bantuan kepada FKG PAI-TK ini, diharapkan dapat membantu organisasi tersebut dalam menguatkan fungsi dan tugasnya dalam melakukan pembinaan dan pelatihan dalam upaya peningkatan profesionalisme guru PAI pada TK sehingga dapat melaksanakan tugas pengembangan pembelajaran PAI secara baik, dan benar.
Harapan bahwa dengan tersedianya Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan FKG-PAI TK Tahun 2019 ini, akan mempermudah bagi setiap penerima bantuan dalam mengelola dana ini yang diterimanya secara baik dan benar, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tepat guna.
Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan FKG PAI-TK Tahun Anggaran 2019, atas dedikasi dan kerja kerasnya sehingga Juknis ini dapat diselesaikan, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan pemberian dana bantuan pemberdayaan FKG PAI TK ini.
Unruk lebih jelasnya mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada TK (FKG PAI-TK) Tahun Anggran 2019 bisa anda unduh melalui tautan yang kami sediakan berikut ini.
Simpan File :
Demikian informasi mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada TK (FKG PAI-TK) Tahun Anggran 2019 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat...
Dalam rangka mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru pendidikan agama Islam (PAI) pada Taman Kanak-kanak melalui Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada Taman Kanak- kanak (FKG PAI-TK), Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019 akan memberikan Bantuan Pemberdayaan FKG-PAI TK. Agar bantuan dimaksud dapat dimanfaatkan secara lebih seksama dan terarah serta termanfaat secara baik, maka perlu disusun Buku Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan dimaksud.
FKG PAI TK merupakan forum silaturrahim bagi guru pengembang PAI pada TK, yang bertujuan untuk : (a) meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru kelas/Guru PAI pada TK, (b) menyetarakan kompetensi dan propfesionalisme guru PAI pada TK sehingga terwujud pemerataan mutu PAI di lingkungan TK, dan (c) memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi guru PAI dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Program pemberian Bantuan Pemberdayaan FKG PAI-TK ini sangat penting dan strategis, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, FKG PAI TK sebagai forum strategis bagi pengembangan kompetensi guru di Taman Kanak-kanak terutama Guru pengembang pembelajaran PAI. Dengan pemberian bantuan kepada FKG PAI-TK ini, diharapkan dapat membantu organisasi tersebut dalam menguatkan fungsi dan tugasnya dalam melakukan pembinaan dan pelatihan dalam upaya peningkatan profesionalisme guru PAI pada TK sehingga dapat melaksanakan tugas pengembangan pembelajaran PAI secara baik, dan benar.
Harapan bahwa dengan tersedianya Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan FKG-PAI TK Tahun 2019 ini, akan mempermudah bagi setiap penerima bantuan dalam mengelola dana ini yang diterimanya secara baik dan benar, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tepat guna.
Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan FKG PAI-TK Tahun Anggaran 2019, atas dedikasi dan kerja kerasnya sehingga Juknis ini dapat diselesaikan, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan pemberian dana bantuan pemberdayaan FKG PAI TK ini.
Download Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan FKG PAI-TK Tahun Anggran 2019
Unruk lebih jelasnya mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada TK (FKG PAI-TK) Tahun Anggran 2019 bisa anda unduh melalui tautan yang kami sediakan berikut ini.
Simpan File :
Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan FKG PAI-TK Tahun Anggran 2019
Demikian informasi mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada TK (FKG PAI-TK) Tahun Anggran 2019 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat...