Pada kesempatan kali ini blog Guru Madrasah akan mencoba membagikan tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2323 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2018-2019).
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019 ini merupakan rambu-rambu dan pedoman bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko ljazah RA, MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018-2019.
Dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis ini, diharapkan proses penulisan blangko Ijazah dapat berjalan secara efektif dan efisien serta terhindar dari kesalahan.
Download File:
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTS MA Tahun 2019 (Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2323 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2018-2019). Semoga bisa bermanfaat.
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko ljazah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019 ini merupakan rambu-rambu dan pedoman bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko ljazah RA, MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018-2019.
Dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis ini, diharapkan proses penulisan blangko Ijazah dapat berjalan secara efektif dan efisien serta terhindar dari kesalahan.
- Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan.
- Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
- Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MI.
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MTs.
- Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MA.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
Download Juknis Penulisan Ijazah RA, MI, MTS dan MA Tahun 2019
Selengkapnya mengenai Juknis Penulisan Ijazah RA, MI, MTS dan MA Tahun 2019 ini silahkan bisa anda unduh pada link di bawah ini:Download File:
SK Juknis Penulisan Ijazah Madrasah 2018-2019
Materi Sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah Madrasah 2019
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTS MA Tahun 2019 (Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2323 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2018-2019). Semoga bisa bermanfaat.