Iklan

Logo

Petunjuk Teknis Program Bina Kawasan Kemenag RI Tahun Anggaran 2019

Guru Madrasah
Selasa, Mei 14, 2019 Last Updated 2019-05-14T07:52:04Z Views
Petunjuk Teknis Program Bina Kawasan Kemenag RI Tahun Anggaran 2019
Program Bina Kawasan adalah program pegiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini dibiayai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T tersebut. Pengiriman Guru PAI memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab.

Kawasan daerah perbatasan dan tertinggal masih minim dalam bidang pendidikan terutama jumlah pendidik yang masih terbatas. Keberadaan guru PAI yang memenuhi kualifikasi akan mendapat membantu dan membina kawasan perbatasan dan tertinggal dalam pengejaran pengetahuan agama yang rahmatan lil 'alamin. dalam konteks ini pendidikan agama Islam merupakan bagian dari sebuah dakwah yang harus disampaikan oleh ahli agama, sarjana agama atau orang yang memiliki disiplin ilmu agama. Tidak sepatutnya orang yang tidak memiliki disiplin ilmu agama mengajarkan pendidikan keagamaan.

Download Juknis Program Bantuan Intensif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Kemenag RI Tahun Anggaran 2019

Selengkapnya mengenai Juknis Program Bantuan Intensif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Kemenag RI Tahun Anggaran 2019 ini silahkan bisa anda unduh pada link di bawah ini:

Simpan File:
Juknis Program Bantuan Intensif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Kemenag RI Tahun Anggaran 2019

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Juknis Program Bantuan Intensif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Kemenag RI Tahun Anggaran 2019. Semoga bisa bermanfaat.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx