Iklan

Logo

Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Raudhathul Athfal (RA)

Guru Madrasah
Rabu, Agustus 28, 2019 Last Updated 2019-08-28T07:22:10Z Views
Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Raudhathul Athfal
Sebagai upaya untuk mengakomodir pendidikan anak usia dini berkebutuhan khusus maka diperlukan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di madrasah RA dengan bertujuan untuk memberikan panduan operasional penyelnggaraan pendidikan inklusif di madrasah RA

Pengertian Pendidikan Inklusif


Yang dinamakan Pendidikan Inklusif adalah pendidikan yang menjamin kesetaraan dan kesamaan bagi anak untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama dengan suatu layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak didik tersebut, termasuk didalamnya anak yang berkebutuhan khusus (ABK).

Pendidikan inklusif merupakan sebuah sistem pelayanan pendidikan yang mempersyaratkan semua anak yang berkebutuhan khusus agar dilayani atau diterima di lembaga pendidikan terdekat, dikelas reguler bersama-sama dengan anak seusianya yang mendapat dukungan dari semua pihak yakni anak didik, pendidik, orang tua dan masyarakat sekitar

Manfaat Pendidikan Inklusif di Madrasah RA


Untuk dapat mendeteksi dan memberikan intervensi akan tumbuh kembang anak maka pendidikan inklusif harus sudah diterapkan pada anak usia dini, kenapa demikian??..karena banyak sekali manfaat yang didapat anak dari pendidikan inklusif ini, diantara manfaat yang berhasil ruang pendidikan rangkum adalah sebagai berikut:

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ANAK LAINNYA PENDIDIK ORANG TUA MASYARAKAT
Mendapatkan haknya yang sama dalam memperoleh pendidikan dini sebagaimana anak seusianya dan untuk membangun kepercayaan diri dilingkungan sosialnya Membangun empati dan mendapatkan pengalaman keberagaman sebagai bagian dari ciptaan sang maha kuasa Allah SWT Meningkatkan kompetensi dalam melayani anak berkebutuhan khusus Dapat membangun rasa empati dan kepedulian Membangun kesadaran untuk bersama-sama memiliki kepedulian terhadap anak yang berkebutuhan khusus

Download Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif


Untuk lebih jelasnya mengenai Pendidikan Inklusif, silahkan anda miliki Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA, sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 2768 tahun 2019 ini pada tautan berikut.

Simpan File :
Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Raudhathul Athfal

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, SK Dirjen Pendis Nomor 2768 tahun 2019 ini. Semoga bermanfaat....
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx