Iklan

Logo

Penetapan Peserta Program Beasiswa Strata-2 Bagi Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2019

Guru Madrasah
Minggu, Agustus 25, 2019 Last Updated 2019-08-25T14:31:51Z Views
Penetapan Peserta Program Beasiswa Strata-2 Bagi Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2019
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi program Beasiswa Strata- bagi guru dan calon pengawas madrasah. Program yang dibuka sejak 13 Juni hingga 26 Juli 2019 bagi guru madrasah PNS dan Non PNS, serta Calon Pengawas madrasah di semua jenjang. Pengumuman berupa Surat Keputusan tentang penetapan peserta program beasiswa strata 2 bagi guru dan calon pengawas madrasah.

Menurut Kasubdit Bina GTK RA Siti Sakdiyah sebagai pelaksana program, bahwa program beasiswa S2 ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester.

"Guru yang mengikuti program ini dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 4 semester dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai," tutur Sakdiyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/8).

Tahun 2019 ini Ditjen Pendis menyediakan kouta untuk 200 orang. Kuota itu akan disebar di 11 Perguruan Tinggi Mitra, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Ampel Surabaya.

Selain itu, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Alauddin Makasar, Universitas Wahid Hasyim Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Negeri Malang dan STAI Al Hikmah Jakarta, ucapnya,

Sakdiyah menuturkan, program beasiswa S-2 bagi guru dan calon pengawas madrasah adalah ikhtiar Ditjen Pendis dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.

Dikatakannya, peserta yang lulus administrasi sebanyak 649 peserta namun yang lulus seleksi akademik sesuai kuota yang ada hanya 200 orang. Adapun hasil seleksi dan Penetapan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4652 Tahun 2019 tanggal 22 Agustus 2019 yang dapat dilihat melalui situs: www.pendis.kemenag.go.id

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx