Dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri untuk periode semester II Tahun Ajaran 2019 dan semester I Tahun Ajaran 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), yaitu:
II.PERSYARATAN KHUSUS
Lebih jelasnya mengenai seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2019 ini bisa anda download DISINI
Demikian informasi tentang Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2019 Semoga bermanfaat
- Davao 1 formasi
- Bangkok 1 formasi
- Jeddah 1 formasi
- Singapura 1 formasi, dan
- Den Haag 1 formasi
PERSYARATAN
I.PERSYARATAN UMUM
- berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
- memiliki pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
- sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
- usia maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun;
- pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
- memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
- diutamakan memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah);
- sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
- berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;
- memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah; dan
- memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota.
- aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional 500 atau institusional yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri 550 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
- kemampuan berbahasa negara setempat baik lisan maupun tulisan menjadi nilai tambah bagi pelamar calon Kepala SI Den Haag (Bahasa Belanda) dan Kepala SI Jeddah (Bahasa Arab); dan
- memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia
RENCANA PENJADWALAN *)
- Pengumuman Resmi Seleksi : 26 Agustus 2019
- Waktu Pendaftaran : 26 Agustus s.d. 13 September 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 17 September 2019
- Pelaksanaan Seleksi : 24 s.d. 27 September 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi : Oktober 2019
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulai 26 Agustus 2019 s.d 13 September 2019 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut:- peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif;
- peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan);
- pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi.
Demikian informasi tentang Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2019 Semoga bermanfaat