Iklan

Logo

SK Ditjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA

Guru Madrasah
Rabu, Agustus 28, 2019 Last Updated 2019-08-28T04:28:11Z Views
SK Ditjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Raudlatul Athfal merupakan rancangan bagi pendidik untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Rencana pembelajaran tersebut mengacu pada karakteristik usia, sosial budaya, dan kebutuhan individual anak. Dan sebagai sebuah perencanaan, RPP dibuat oleh pendidik sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.

Peran penting tahap perencanaan pembelajaran inilah yang kemudian diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 2762 Tahun 2019 ini.

Seorang pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran. Oleh karena itu, pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan anak.

Sebagai acuan bagi para pendidik di Raudlatul Athfal (RA) dalam menyusun perencanaan pembelajaran di RA, Keputusan Ditjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di Raudhatul Athfal terdiri atas beberapa bagian yang meliputi:

  • Lampiran I, Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di Raudhatul Athfal dengan sistematika:
    • Bab I, Pendahuluan
    • Bab II, Konsep Perencanaan Pembelajaran RA
      • Pengertian Perencanaan Pembelajaran RA
      • Fungsi Perencanaan Pembelajaran RA
      • Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran RA
    • Bab III, Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA
    • Bab IV, Penutup
  • Lampiran II, Contoh Format Dokumen Pendukung
    • Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian
    • Format Program Semester
    • Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)

Download SK Ditjen Pendis No. 2782 Tahun 2019

Untuk lebih jelasnya mengenai SK Ditjen Pendis No. 2782 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di Raudlatul Athfal ini silakan unduh file SK Ditjen Pendis ini secara gratis, melalui tautan di bawah ini.

Simpan File :
SK Ditjen Pendis No. 2782 Tahun 2019 

Demikian informasi mengenai SK Ditjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di Raudlatul Athfal (RA) yang dapat kami samapaikan. Semoga bermanfaat..
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx