Iklan

Logo

Inilah Rincian Formasi CPNS Tahun 2019, Kemenag Mendapat Akolasi Terbanyak

Guru Madrasah
Rabu, Oktober 30, 2019 Last Updated 2019-10-30T03:57:18Z Views
Inilah Rincian Formasi CPNS Tahun 2019, Kemenag Mendapat Akolasi Terbanyak
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

Rincian Formasi CPNS Tahun 2019 Kemenag Mendapat Akolasi Terbanyak, Hal itu tertuang dalam Lampiran Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. "Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Kementerian Agama mendapat fomasi CPNS terbesar dengan jumlah sebanyak 5.815 formasi, disusul Kejaksaan Agung 5.203 formasi, Kementerian Hukum dan HAM 4.598 formasi, Kementerian Kesehatan 2.205 formasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus Pendidikan Tinggi) 2.196 formasi, dan Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi.

Adapun pemerintah daerah yang merekrut CPNS dalam jumlah besar adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 3.958 formasi, Pemprov Jawa Barat 1.934 formasi, Pemprov Jawa Timur 1.807 formasi, Pemprov Jawa Tengah 1.409 formasi, dan Provinsi D.I. Yogyakarta 718 formasi.
Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Bima Haria menyebutkan, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

“Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya,” kata Bima Haria dalam konperensi pers di Kantor UPT BKN Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/10/2019) kemarin.

Bima Haria juga menyampaikan, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. “Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Dalam masa pendaftaran tersebut dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Bima Haria meminta masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question(FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

“Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan,” jelas Bima Haria seraya menambahkan, dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

Sebagai alternatif terakhir, menurut Kepala BKN, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Artikel Terkini

Close Adsx