Sehubungan dengan semakin mendesaknya penyelesaian atas permasalahan NISN, khususnya untuk siswa siswi yg baru lulus MI/Ula & MTs/Wustha yg akan melanjutkan ke jenjang berikutnya, dengan ini diinformasikan bahwa PDSPK Kemdikbud telah menyediakan fitur untuk melakukan proses verval NISN bagi siswa lulusan 3 tahun terakhir melalui link : http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuanmadrasah
Fitur verval NISN ini bertujuan untuk melakukan proses perbaikan data atribut pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, kelas & nama madrasah) bagi siswa yang sudah memiliki NISN dan menerbitkan NISN baru bagi siswa yang belum memiliki NISN.
Sebagai kelengkapan dokumen, mohon disiapkan :
Fitur verval NISN ini bertujuan untuk melakukan proses perbaikan data atribut pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, kelas & nama madrasah) bagi siswa yang sudah memiliki NISN dan menerbitkan NISN baru bagi siswa yang belum memiliki NISN.
Sebagai kelengkapan dokumen, mohon disiapkan :
- Scan ijazah (utk siswa lulusan MI/Ula & MTs/Wustha TP 2016/2017 & 2017/2018) atau raport terakhir (utk siswa lulusan MI/Ula & MTs/Wustha TP 2018/2019)
- Scan akte kelahiran atau kartu keluarga.
Kedua jenis dokumen tersebut, mohon digabungkan dalam 1 file dan diuploadkan melalui aplikasi verval NISN.
Pengajuan verval dapat dilakukan oleh siswa, orangtua siswa atau pihak lembaga madrasah/pesantren dan akan diverifikasi dan disetujui oleh admin PDPSK Kemdikbud.
Demikian disampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Terimakasih.
Pengajuan verval dapat dilakukan oleh siswa, orangtua siswa atau pihak lembaga madrasah/pesantren dan akan diverifikasi dan disetujui oleh admin PDPSK Kemdikbud.
Demikian disampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Terimakasih.