Dalam Keputusan Mendikbud Nomor 385/P/2019 memuat spesifikasi buku teks pendamping kelas I, IV, VII, dan X. Spesifikasi ini terdiri atas Judul Buku, Penulis, Penerbit, Jumlah Halaman, Ukuran Buku, Bahan, Teknik Jilid, Finishing Kulit, dan Warna.
Selain itu, dalam Keputusan Mendikbud ini juga memuat harga eceran tertinggi buku siswa teks pendamping kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X. Harga buku teks bervariasi sesuai dengan zona masing-masing.
Zona 1 Meliputi:
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten.
Zona II Meliputi:
Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung (kecuali (i) Pesisir Barat), dan Sumatera Selatan.
Zona III Meliputi:
Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat (kecuali (i) Kepulauan Mentawai dan (ii) Solok Selatan), Riau (kecuali (i) Bengkalis, (ii) Kepulauan Meranti, Sumatera Utara (kecuali (i) Nias, (ii) Nias Selatan, (iii) Nias Utara, (iv) Nias Barat), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara (kecuali (i) Kepulauan Sangihe, dan (ii) Kepulauan Talaud), Sulawesi Tengah (kecuali (i) Banggai Kepulauan, (ii) Tojo Una-Una, (iii) Sigi, dan (iv) Banggai Laut), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kecuali (i) Konawe, (ii) Bombana, dan (iii) Konawe Kepulauan), dan Gorontalo.
Zona IV Meliputi:
Nanggroe Aceh Darussalam (kecuali (i) Aceh Besar dan (ii) Aceh Singkil), Kepulauan Riau (kecuali (i) Karimun, (ii) Kepulauan Anambas, dan (iii) Natuna), Nusa Tenggara Timur (kecuali (i) Sumba Barat, (ii) Sumba Timur, (iii) Timor Tengah Selatan, (iv) Belu, (v) Alor, (vi) Lembata, (vii) Ende, (viii) Manggarai, (ix) Rote Ndao, (x) Manggarai Barat, (xi) Sumba Tengah, (xii) Sumba Barat Daya, (xiii) Nagekeo, (xiv) Manggarai Timur, (xv) Sabu Raijua, dan (xvi) Malaka), Kalimantan Barat (kecuali (i) Kapuas Hulu, (ii) Sanggau), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (kecuali (i) Mahakam Hulu, (ii) Berau), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara (kecuali (i) Nunukan, (ii) Malinau).
Zona V Meliputi:
Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Terdapat tambahan 45 (empat puluh lima) kabupaten yang dimasukkan dalam ZonaY, yaitu: (l) Aceh Besar, (2) Aceh Singkil, (3) Nias, (4) Nias Selatan, (5) Nias Utara, (6) Nias Barat, (7) Kep. Mentawai, (8) Sotok Selatan, (9) Pesisir Barat, (1O) Sumba Barat, (11) Sumba Timur, (12) Timor Tengah Selatan, (13) Belu, (1a) Alor, (15) l,embata, (16) Ende, (17) Manggarai, (18) Rote Ndao, (19) Manggarai Barat, (20) Sumba Tengah, (21) Sumba Barat Daya, (22) Nagekeo, (23) Manggarai Timur, (24) Sabu Raijua, (25) Malaka, (26) Banggat Kepulauan, (271 Tojo Una-Una, (28) Sigi, (29) Banggai Laut, (30) Konawe, (31) Bombana, (32) Konawe Kepulauan, (33) Bengkalis, (34) Kepulauan Meranti, (35) Karimun, (36) Kepulauan Anambas, (37) Natuna, (38) Kapuas Hulu, (39) Mahakam Hulu, (40) Sanggau, (41) Nunukan, g2) Malinau, (43) Berau, (44) Kepulauan Sangihe, dan (45) Kepulauan Talaud.
Download Keputusan Mendikbud Nomor 385/P/2019
Selengkapnya mengenai Keputusan Mendikbud Nomor 385/P/2019 Tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pendamping bisa diunduh melalui link berikut ini.Downlod File :
Unduh Keputusan Mendikbud Nomor 385/P/2019
Demikian informasi mengenai Keputusan Mendikbud Nomor 385/P/2019 Tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pendamping yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar
Posting Komentar