Media Belajar Daring Guru Madrasah Berbagi Melalui Akun Simpatika

Untuk mendukung Teaching From Home (TFH) yang diterapkan menyusul kondisi darurat akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), guru madrasah dapat memanfaatkan akses pembelajaran daring melalui situs https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ secara gratis.

"Situs Guru Berbagi dapat diakses oleh guru madrasah dengan cara login menggunakan user dan password SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)," jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag Suyitno, di Jakarta, Senin (13/04).
Media Belajar Daring Guru Madrasah Berbagi Melalui Akun Simpatika

Suyitno menyampaikan, hal tersebut dimungkinkan, karena Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini mengharapkan kebijakan ini akan memberikan ruang kepada guru madrasah untuk berbagi informasi seputar kegiatan pembelajaran. Setidaknya ada tiga informasi seputar pembelajaran yang terdapat dalam situs tersebut.

Pertama, desain atau strategi pembelajaran di madrasah, yang didukung dengan berbagai dokumentasi yang inspiratif seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kedua, artikel pendidikan, karya tulis yang disertai foto dan video. Ketiga, inspirasi praktik pendidikan dengan memuat foto atau video.

"Dengan demikian, platform ini akan memperkaya referensi dan menjadi sumber inspirasi dalam meningkatkan kualitas dan mutu guru madrasah, ujarnya," harap Suyitno.

Sementara Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Kemenag Mustofa Fahmi menjelaskan, keterlibatan aktif para guru madrasah dalam situs Guru Berbagi ini sekaligus dapat menjadi bukti otentik kinerja guru selama masa TFH.

"Setiap aktifitas dan produk yang dibagi oleh guru madrasah ke situs Guru Berbagi akan direkam secara otomatis ke dalam SIMPATIKA. Selanjutnya, itu akan menjadi bukti otentik yang dapat dijadikan dokumen pendukung dalam penilaian kinerja, penilaian angka kredit (PAK) guru, dan sejenisnya," jelas Fahmi.

Download Surat Edaran Pemanfaatan Guru Berbagi melalui Simpatika


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Pemanfaatan Guru Berbagi melalui Simpatika bisa anda unduh >>> DISINI

Fahmi menambahkan pihaknya telah menyampaikan kebijakan tersebut ke seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan kepada guru madrasah di seluruh Indonesia. "Kami juga melibatkan Pengawas Madrasah, Widyaiswara pada Pusdiklat maupun Balai Diklat Keagamaan Provinsi, bahkan unsur pejabat Direktorat yang ditugaskan sebagai Kurator dalam melakukan penilaian artikel yang dibagi oleh guru madrasah di situs Guru Berbagi," kata Fahmi.

sumber : https://kemenag.go.id/
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: GTKKementerian AgamaSimpatika
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code