Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19
Pandemi Covid-19, bukan hanya menjadi musibah tetapi akan menjadi tantangan yang menarik bagi tenaga kependidikan, khususnya Pengawas Sekolah Penggerak. Mensinergikan tetap bertahan stay at home dengan stay work menjadi hal yang menarik. Pengawas sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik tetap sehat akan tetapi Pendidikan tetap berjalan mencapai tujuan dan visinya. Jika sinergi ini tetap berjalan dan pandemi ini berakhir, maka akan dihasilkan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik Era Baru yang terbiasa dengan era digital.
Memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.
Pengawas Sekolah Penggerak tetap sehat, tetap aman dan tetap bekerja.
Permendiknas No. 12/ 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah. Kompetensi Pengawas Sekolah: Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan.
Permendiknas No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Khusus Lampiran III. Menyusun program, melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP, melaksanakan PKG dan PKS, melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama).
Beberapa aplikasi dapat digunakan oleh Pengawas Sekolah dalam melakukan pendampingan kepada Kepala Sekolah atau Guru : WhatsApp, Telephone, SMS, Google Form, Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll.
Beberapa aplikasi dapat digunakan dalam melakukan pengawasan secara kelompok di antaranya : WhatsApp (video call 8 orang), Google Form. Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll.
Selengkapnya mengenai Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19 ini silahkan bis aanda download pada link di bawah ini:
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19. Semoga bermanfaat.
TUJUAN
Memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.
INDIKATOR
Pengawas Sekolah Penggerak tetap sehat, tetap aman dan tetap bekerja.
TUNTUTAN
Permendiknas No. 12/ 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah. Kompetensi Pengawas Sekolah: Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan.
Permendiknas No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Khusus Lampiran III. Menyusun program, melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP, melaksanakan PKG dan PKS, melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama).
STRATEGI DARING
PENDAMPINGAN INDIVIDUAL
Beberapa aplikasi dapat digunakan oleh Pengawas Sekolah dalam melakukan pendampingan kepada Kepala Sekolah atau Guru : WhatsApp, Telephone, SMS, Google Form, Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll.
PENDAMPINGAN KELOMPOK
Beberapa aplikasi dapat digunakan dalam melakukan pengawasan secara kelompok di antaranya : WhatsApp (video call 8 orang), Google Form. Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll.
Download Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19
Selengkapnya mengenai Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19 ini silahkan bis aanda download pada link di bawah ini:
Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19. Semoga bermanfaat.
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code