Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator Madrasah
E-learning Madrasah adalah sebuah aplikasi gratis produk Madrasah yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran di Madrasah dari mulai Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), agar lebih terstruktur, menarik dan interaktif.
Melalui E-Learning Madrasah, guru dapat melakukan video conference yang terintegrasi dengan siswa dan stakeholdes secara gratis dan tanpa ada batasan waktu.
Dalam E-Learning Madrasah terdapat 6 user yang disiapkan yaitu untuk Operator Madrasah, guru mata pelajaran, siswa madrasah, guru bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah yang masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi E-Learning Madrasah.
Dalam aplikasi E-Learning Madrasah ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh masing-masing user yaitu:
Terdapat beberapa layanan E-Learning Madrasah, yaitu Kelas Online, Akses E-Learning, Guru Berbagi, dan Forum Komunitas Madrasah.
Fitur kelas online dari dari awal proses pembelajaran pembuatan standar kompetensi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) , materi pembelajaran, jurnal Guru, pengolahan penilaian harian KI-3 dan KI-4, ujian berbasis Komputer(CBT) hingga pengolahan nilai rapor.
Tidak hanya Guru dan Siswa, E-Learning Madrasah menyediakan 6 akses login diantaranya Operator Madrasah, Guru Mata Pelajaran, Siswa, Wali Kelas, Guru BK dan Supervisor dimana pun dan kapan pun.
Fitur yang akan menampung kreatifitas Guru Madrasah diseluruh Indonesia untuk saling berbagi, belajar dan beramal mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat.
Sekarang Madrasah memiliki media sosial untuk saling berkomunikasi antara Guru dan Siswa, saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan.
Aplikasi E-Learning Madrasah dapat diunduh dan digunakan secara gratis oleh RA dan Madrasah. Syaratnya adalah RA dan madrasah tersebut memiliki akun di laman http://elearning.kemenag.go.id/dashboard.
Untuk dapat memiliki akun, maka disyaratkan mengunggah SK Operator E-Learning Madrasah.
Setelah SK Operator Madrasah di unggah dan diverifikasi oleh Tim Pendis, maka RA dan Madrasah dapat mengunduh file installer E-Learning Madrasah serta mendapatkan password dan token E-Learning.’
File installer E-Learning ini yang nantinya diinstal pada komputer server lokal sebagai pusat data pelaksaan E-Learning pada RA atau madrasah tersebut.
Operator E-Learning Madrasah ini selanjutnya bertugas dalam mengelola akun E-Learning di laman http://elearning.kemenag.go.id.
Selain itu, operator E-Learning juga bertugas untuk memberikan layanan bimbingan teknis pelaksanaan E-Learning pada guru dan siswa di RA atau madrasah yang bersangkutan.
Mengingat pentingnya tugas operator E-Learning Madrasah tersebut, maka operator yang ditunjuk harus benar-benar memahami penggunaan website E-Learning Madrasah agar nantinya guru dan siswa dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan maksimal sesuai fungsinya.
Untuk itulah maka Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator Madrasah.
Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator secara lengkap dapat dilihat dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator Madrasah. Semoga bermanfaat.
Melalui E-Learning Madrasah, guru dapat melakukan video conference yang terintegrasi dengan siswa dan stakeholdes secara gratis dan tanpa ada batasan waktu.
Dalam E-Learning Madrasah terdapat 6 user yang disiapkan yaitu untuk Operator Madrasah, guru mata pelajaran, siswa madrasah, guru bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah yang masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi E-Learning Madrasah.
Dalam aplikasi E-Learning Madrasah ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh masing-masing user yaitu:
- Operator Madrasah, melakukan manajemen user yang dapat login kedalam E-Learning dan mengatur tahun pelajaran dan semester aktif.
- Guru mata pelajaran, membuat ruang kelas, mata pelajaran, bahan ajar, jurnal mengajar, kuis, soal CBT hingga penilaian otomatis di dalam kelas dalam satu semester.
- Siswa Madrasah, mengikuti setiap kegiatan belajar mengajar di dalam kelas di antaranya mempelajari bahan ajar yang dibuat oleh guru, mengerjakan tugas dan mengerjakan soal berbagsis CBT.
- Guru bimbingan konseling, memberikan 7 layanan bimbingan konseling dan memberikan solusi terhadap permasalahan siswa di Madrasah melalui E-Learning.
- Wali kelas, melakukan penilaian terhadap KI-1 dan KI-2 (sikap sosial dan spiritual), serta melakukan rekap nilai akhir raport KI-3 dan KI-4.
- Kepala madrasah, dapat mengetahui proses kegiatan belajar mengajar dalam kelas dan kinerja guru dalam mengajar.
Layanan E-Learning Madrasah
Terdapat beberapa layanan E-Learning Madrasah, yaitu Kelas Online, Akses E-Learning, Guru Berbagi, dan Forum Komunitas Madrasah.
1. Kelas Online
Fitur kelas online dari dari awal proses pembelajaran pembuatan standar kompetensi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) , materi pembelajaran, jurnal Guru, pengolahan penilaian harian KI-3 dan KI-4, ujian berbasis Komputer(CBT) hingga pengolahan nilai rapor.
2. Akses E-Learning
Tidak hanya Guru dan Siswa, E-Learning Madrasah menyediakan 6 akses login diantaranya Operator Madrasah, Guru Mata Pelajaran, Siswa, Wali Kelas, Guru BK dan Supervisor dimana pun dan kapan pun.
3. Guru Berbagi
Fitur yang akan menampung kreatifitas Guru Madrasah diseluruh Indonesia untuk saling berbagi, belajar dan beramal mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat.
4. Forum Komunikasi Madrasah
Sekarang Madrasah memiliki media sosial untuk saling berkomunikasi antara Guru dan Siswa, saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan.
Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator
Aplikasi E-Learning Madrasah dapat diunduh dan digunakan secara gratis oleh RA dan Madrasah. Syaratnya adalah RA dan madrasah tersebut memiliki akun di laman http://elearning.kemenag.go.id/dashboard.
Untuk dapat memiliki akun, maka disyaratkan mengunggah SK Operator E-Learning Madrasah.
Setelah SK Operator Madrasah di unggah dan diverifikasi oleh Tim Pendis, maka RA dan Madrasah dapat mengunduh file installer E-Learning Madrasah serta mendapatkan password dan token E-Learning.’
File installer E-Learning ini yang nantinya diinstal pada komputer server lokal sebagai pusat data pelaksaan E-Learning pada RA atau madrasah tersebut.
Operator E-Learning Madrasah ini selanjutnya bertugas dalam mengelola akun E-Learning di laman http://elearning.kemenag.go.id.
Selain itu, operator E-Learning juga bertugas untuk memberikan layanan bimbingan teknis pelaksanaan E-Learning pada guru dan siswa di RA atau madrasah yang bersangkutan.
Mengingat pentingnya tugas operator E-Learning Madrasah tersebut, maka operator yang ditunjuk harus benar-benar memahami penggunaan website E-Learning Madrasah agar nantinya guru dan siswa dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan maksimal sesuai fungsinya.
Untuk itulah maka Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator Madrasah.
Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator secara lengkap dapat dilihat dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator Madrasah. Semoga bermanfaat.
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadInfo Madrasah
image quote pre code