Contoh Jadwal dan Laporan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Luring
Dimasa pandemi hampir seluruh sekolah di Indonesia ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona, proses belajarpun berubah signifikan dari tatap muka berubah menjadi model pembelajaran daring, luring dan kombinasi, semua itu dilakukan agar proses pembelajaran tetap berlangsung meski menghadapi wabah corona.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan guru memenuhi jam ajar dengan hitungan 24 jam dalam sepekan. Relaksasi jam ajar itu diatur dalam kurikulum darurat yang tertuang dalam Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Kurikulum Dalam Kondisi Khusus.
"Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru, bahwa guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring.
Relaksasi jam ajar guru tercantum dalam poin keempat kurikulum darurat. Nadiem menjelaskan relaksasi jam ajar bertujuan untuk mengurangi beban guru, sekaligus memberikan fleksibilitas guru dalam mengajar.
Dengan relaksasi jam ajar, guru diharapkan meningkatkan pengajaran yang interaktif selama melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Jadi guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif tanpa harus mengejar pemenuhan jam," imbuhnya.
Nadiem juga berharap relaksasi jam ajar dimanfaatkan para orang tua untuk turut aktif memberikan pengajaran bagi anaknya di rumah. "Mampu memberikan fleksibilitas dalam bagaimana bisa melibatkan orang tua di dalam proses pembelajaran," kata Nadiem.
Dengan relaksasi beban jam mengajar guru yang tidak lagi diwajibkan mengajar minimal 24 jam/minggu, guru dituntut untuk menyusun jadwal dan laporan proses pembelajaran yang dilaksanakan baik secara daring, luring ataupun kombinasi sebagai bahan laporan dan supervisi kepala sekolah dan pengawas.
Berikut contoh jadwal dan laporan pembelajaran jarak jauh (PJJ) model luring:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan guru memenuhi jam ajar dengan hitungan 24 jam dalam sepekan. Relaksasi jam ajar itu diatur dalam kurikulum darurat yang tertuang dalam Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Kurikulum Dalam Kondisi Khusus.
"Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru, bahwa guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring.
Relaksasi jam ajar guru tercantum dalam poin keempat kurikulum darurat. Nadiem menjelaskan relaksasi jam ajar bertujuan untuk mengurangi beban guru, sekaligus memberikan fleksibilitas guru dalam mengajar.
Dengan relaksasi jam ajar, guru diharapkan meningkatkan pengajaran yang interaktif selama melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Jadi guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif tanpa harus mengejar pemenuhan jam," imbuhnya.
Nadiem juga berharap relaksasi jam ajar dimanfaatkan para orang tua untuk turut aktif memberikan pengajaran bagi anaknya di rumah. "Mampu memberikan fleksibilitas dalam bagaimana bisa melibatkan orang tua di dalam proses pembelajaran," kata Nadiem.
Dengan relaksasi beban jam mengajar guru yang tidak lagi diwajibkan mengajar minimal 24 jam/minggu, guru dituntut untuk menyusun jadwal dan laporan proses pembelajaran yang dilaksanakan baik secara daring, luring ataupun kombinasi sebagai bahan laporan dan supervisi kepala sekolah dan pengawas.
Berikut contoh jadwal dan laporan pembelajaran jarak jauh (PJJ) model luring:
Demikian informasi tentang Contoh Jadwal dan Laporan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Luring. Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Belajar Dari Rumah
image quote pre code