Surat Edaran Mendagri Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020

Surat Edaran Mendagri Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020
Surat Edaran Mendagri Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020

Pemerintah terus mengingatkan pada masyarakat agar sebisa mungkin berada di rumah dalam libur panjang pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 mendatang. Pengalaman dua kali libur panjang disertai peningkatan kasus menjadi perhatian.

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc memberikan tips liburan aman dari penularan Covid-19.

Pertama, hindari percikan air liur saat berbicara. Penyebaran virus corona itu terjadi melalui penularan droplet, dari percikan air liur saat berbicara. Hal itu yang membuat masyarakat diminta patuh pakai masker dan jaga jarak serta menghindari kerumunan agar tidak terpapar Covid-19.

Adapun masker yang digunakan berbahan kain hanya melindungi 70%, sedangkan masker bedah hanya 80-90%. Masker paling aman jenis N95.

Kedua, hindari kerumunan yang menyebabkan tak ada jarak. Pilih daerah wisata yang tak terlalu padat karena menghindari potensi penyebaran virus corona.

Ketiga, status zonasi lokasi wisata yang bakal dituju sebaiknya diketahui lebih awal, apakah statusnya zona hijau, kuning, oranye, atau merah.

Status itu bisa diketahui dengan mengunjungi laman resmi Covid-19 atau menanyakan langsung ke kantor pemerintahan setempat.

Disarankan pilih lokasi hiburan di zona hijau yang relatif lebih aman.

Keempat, setelah zonasi pastikan lokasi hiburan itu di tempat terbuka seperti pantai atau wisata pegunungan (outdoor). Hindari ruangan tertutup yang tidak masuk cahaya matahari dan udara.

Kelima, kesehatan pastikan kondisi tubuh fit atau sehat sebelum memutuskan berangkat liburan. Jika kondisi fisik bermasalah sebaiknya tunda perjalanan dan lebih baik mencari hiburan di dekat rumah dengan jarak terjangkau.

"Kuncinya adalah menghindari penularan melalui droplet. Makanya harus memakai masker yang melindungi hidung dan mulut. Menjaga jarak agar saat berbicara sedikit droplet keluar. Tetap saling menjaga jarak sehingga tidak terkena. Dan yang juga penting untuk mencuci tangan pakai sabun," papar Tri Yunis Miko Wahyono.

Berkenaan dengan cuti bersama dan libur ini, Kementerian dalam Negeri Republik indonesia teleh menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020

Selengkapnya mengenai Surat Edaran Mendagri Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020 ini bisa anda download DISINI

Demikian informasi mengenai Surat Edaran Mendagri Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat...
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadSurat Edaran
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code