SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020

SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020
Perubahan Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 
Pemerintah secara resmi melakukan penghapusan 3 (tiga) hari cuti bersama tahun 2020. Penghapusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 744/2020, 05/2020, 06/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

“Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 dan untuk mengantisipasi muncul klaster baru, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” bunyi pertimbangan SKB yang ditandatangani 1 Desember 2020 ini.

Melalui SKB ini, pemerintah melakukan penghapusan 3 (tiga) hari cuti bersama yang sudah ditetapkan pada SKB 3 Menteri sebelumnya. “Menghapus Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020,” bunyi SKB tersebut.

Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru: 

Libur Nasional

  1. Rabu, 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  2. Sabtu, 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  3. Minggu, 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Rabu, 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  5. Jumat, 10 April, Wafat Isa Al Masih
  6. Jumat, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. Kamis, 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  8. Kamis, 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. Minggu-Senin, 24-25 Mei, Hari Raya Idulfitri 1441 H
  10. Senin, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. Jumat, 31 Juli, Hari Raya Iduladha 1441 H
  12. Senin, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  13. Kamis, 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
  14. Kamis, 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Jumat, 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama

  1. Jumat, 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 H
  2. Rabu & Jumat, 28 & 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
  3. Kamis, 24 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal
  4. Kamis, 31 Desember, Pengganti Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1441 H

Download SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Libur dan Cuti Bersama 2020 


Selengkapnya mengenai SKB 3 Menteri Tentang Libur dan Cuti Bersama 2020 ini bisa anda unduh melalui link yang kami sediakan dibawah ini.


Demikain informasi mengenai SKB 3 Menteri Tentang Libur dan Cuti Bersama 2020  yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat...

Next Post Previous Post
Add Comment
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code