Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN IC, MANPK dan MAKN Tahun Pelajaran 2021/2022
Juknis SNPD Baru MAN IC, MANPK dan MAKN |
Sebelumnya surat keputusan tersebut diawali dengan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia dengan nomor : B-3143/DJ.I/Set.I/HM.01/12/2020 tentang Pelakasanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022, dengan ini kami meminta disetiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing propinsi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut.
Selengkapnya mengenai Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN IC, MANPK dan MAKN Tahun Pelajaran 2021/2022 ini bisa anda download DISINI.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022, dengan ini kami meminta disetiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing propinsi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut.
- Meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah terkait Petunjuk Tekhnis penerimaan peserta didik baru (PPDB) Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan dan Petunjuk Tekhnis khusus seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN-IC, MAN-PK dan MAKN Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagaimana juknis terlampir.
- Melakukan kordinasi dan sosialisasi PPDB dan SNPDB kepada stakeholders madrasah melalui media cetak maupun media elektronik (facebook, twiter, instagram dan sejenisnya).
- Memfasilitasi penyelenggaraan tes seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN-IC, MAN-PK dan MAKN berbasis CBT di setiap Provinsi yang menjadi penyelenggara.
- Mengintruksikan kepada setiap kepala MTsN di wilayah saudara untuk mendaftarkan perwakilan peserta didiknya ke MAN-IC/atau MAN-PK/atau MAKN dengan mengacu kepada petunjuk teknis khusus SNPDB sebagaimana terlampir.
- Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan SNPDB MAN-IC, MAN-PK dan MAKN Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.
Download Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN IC, MANPK dan MAKN Tahun Pelajaran 2021/2022
Demikian informasi mengenai Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN IC, MANPK dan MAKN Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaa...
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code