Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
Pedoman Umum Pelaksanaan EDM
Hampir 10 juta anak Indonesia menempuh pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karenanya madrasah dituntut memberikan layanan pendidikan terbaik, agar siswa dapat melakukan lompatan prestasi bahkan mengubah nasib dan takdir mereka di masa yang akan datang.

Pendidikan merupakan cara terbaik untuk memutus matarantai kemiskinan dan keterbelakangan. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa didapatkan jika anak-anak ini belajar di lembaga pendidikan yang berkualitas. Yakni lembaga yang dikelola dengan cara dan oleh orang yang profesional. Profesionalisme harus dimulai sejak tahap perencanaan. Pengelola lembaga pendidikan madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih detail dan terperinci.

Pembiayaan program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis kinerja. Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang tersedia, maka sudah saatnya mengubah pola pikir atau mindset. “Money follows program” (anggaran harus mengikuti program), bukan sebaliknya. Selain itu, dana BOS dan dana-dana lainnya harus diarahkan lebih banyak untuk program peningkatan mutu pembelajaran yang langsung menyentuh dan dirasakan oleh end-user pendidikan yaitu siswa dan guru.

Kementerian Agama mengalokasikan hampir 10 Triliyun untuk dana BOS di Madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran 10 Triliyun tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja. Apakah dana BOS tersebut telah betul-betul dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran.

Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik, termasuk di dalamnya ada aplikasi EDM (Evaluasi Diri Madrasah) yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata. Melalui aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah.

Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.

Platform e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat. Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Contohnya, kita tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar hanya sekedar untuk mengirimkan LPJ dari madrasah ke Kantor Kemenag.

Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi.

Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga sekolah untuk mau mengeevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari manfaat EDM ini.

Manfaat EDM

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan. Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
  1. mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.
  2. mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  3. mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  4. mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
  5. dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  6. bahan penyusunan RKAM.

Proses Penyusunan EDM

EDM di setiap madrasah menjadi tanggung jawab kepala madrasah dan dilakukan oleh Tim Inti Madrasah (TIM). Dalam pelaksanaannya, TIM dibantu oleh operator madrasah yang menangani pendataan di madrasah dan program BOS.

Proses penyusunan EDM dilakukan dengan prinsip-peinsip sebagai berikut:
  1. EDM dilakukan secara rutin setiap tahun.
  2. EDM disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.
  3. Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.
  4. EDM dilakukan secara online atau semi online untuk madrasah di daerah yang mengalami kesulitan akses internet.
Penyusunan EDM meningikuti tahapan sebagai berikut:
  1. Kepala madrasah membentuk TIM yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Madrasah, dengan susunan keanggotaannya sebagai berikut:
    • Penanggung jawab: Kepala Madrasah
    • Ketua: salah satu wakil kepala madrasah
    • Anggota: perwakilan guru, perwakilan komite madrasah, perwakilan orang tua siswa diluar komite madrasah dan perwakilan siswa (OSIS). Jika diperlukan, madrasah juga dapat melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama diluar komite madrasah.
  1. Dilakukan sosialisasi/pelatihan kepada TIM tentang pentingnya EDM, pemahaman indikator dalam instrumen EDM, cara pengisian instrumen dan pemanfaatan hasil EDM.
  2. TPM mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam Instrumen.
  3. TPM mendiskusikan dan menetapkan level setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik.
  4. TIM dibantu oleh operator madrasah mengisi instrumen yang tersedia secara online atau semi online berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.
  5. Kepala Madrasah menyetujui hasil isian EDM melalui form yang tersedia.
  6. TPM mengirim hasil pengisian EDM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah.
  7. Laporan hasil EDM secara online akan secara otomatis terkirim ke unit-unit yang sudah ada dalam sistem, sedangkan EDM yang melalui semi online akan diatur secara khusus.

Download Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Selengkapnya mengenai file Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ini bisa anda download DISINI

Demikain informasi mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat...
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadJuknis
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code