Buku GLS SMA Dalam Ekstrakurikuler |
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Peraturan ini dikuatkan dengan ditetapkannya program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai sebuah gerakan yang bertujuan untuk menumbuhkembang- kan kebiasaan membaca di lingkungan sekolah. Hasil dari GLS diharapkan mampu membekali peserta didik dengan kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif.
Menindaklanjuti amanat UUD 1945 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 di atas, SMA di Indonesia wajib melaksanakan program GLS. Gerakan ini membina dan mengembangkan budaya baca di sekolah dengan program yang melibatkan seluruh warga sekolah (whole-school). Selanjutnya, diharapkan terbentuk masyarakat literat yang melibatkan rumah-sekolah-masyarakat (home-school-community partnership). Pada perkembangan selanjutnya, ditetapkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Kegiatan GLS tidak lepas dari penguatan pendidikan karakter dan pembelajaran Abad XXI sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, memiliki sikap bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.
Menurut Word Economic Forum (2016), peserta didik memerlukan 16 keterampilan agar mampu bertahan di abad XXI, yakni fondasi literasi atau literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka). Kemampuan-kemampuan tersebut perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
Kemampuan-kemampuan tersebut dikembangkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah pasal 2, kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, pogram literasi sekolah yang disusun oleh Tim Literasi Sekolah (TLS) dapat diimplementasikan dalam kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Implementasi literasi dalam ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sesuai potensi dan kondisi sekolah. Penerapan kegiatan literasi dalam ekstrakurikuler memperhatikan identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik, analisis sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut meliputi eksrakurikuler klub buku, karya ilmiah remaja, majalah sekolah, klub film, dan pustakawan muda.
Menindaklanjuti amanat UUD 1945 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 di atas, SMA di Indonesia wajib melaksanakan program GLS. Gerakan ini membina dan mengembangkan budaya baca di sekolah dengan program yang melibatkan seluruh warga sekolah (whole-school). Selanjutnya, diharapkan terbentuk masyarakat literat yang melibatkan rumah-sekolah-masyarakat (home-school-community partnership). Pada perkembangan selanjutnya, ditetapkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Kegiatan GLS tidak lepas dari penguatan pendidikan karakter dan pembelajaran Abad XXI sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, memiliki sikap bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.
Menurut Word Economic Forum (2016), peserta didik memerlukan 16 keterampilan agar mampu bertahan di abad XXI, yakni fondasi literasi atau literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka). Kemampuan-kemampuan tersebut perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
Kemampuan-kemampuan tersebut dikembangkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah pasal 2, kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, pogram literasi sekolah yang disusun oleh Tim Literasi Sekolah (TLS) dapat diimplementasikan dalam kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Implementasi literasi dalam ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sesuai potensi dan kondisi sekolah. Penerapan kegiatan literasi dalam ekstrakurikuler memperhatikan identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik, analisis sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut meliputi eksrakurikuler klub buku, karya ilmiah remaja, majalah sekolah, klub film, dan pustakawan muda.
Download Buku Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler
Selengkapnya mengenai Buku Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler SMA ini silahkan bisa anda unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Buku Seri Manual GLS SMA dalam Kegiatan Ekskul - DOWNLOAD
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Buku Seri Manual Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SMA - Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam Kegiatan Ekstrakurikuler. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar