Pelaksanaan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, dan Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah 2021
Program PKB Guru Madrasah |
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan mengadakan kegiatan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah di 21 Provinsi pada tahun 2021.
Ketentuan Umum
Seleksi fasilitator PKB meliputi seleksi tingkat nasional, seleksi tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Adapun kriteria umum peserta seleksi instruktur nasional, fasilitator provinsi dan daerah dari unsur Guru adalah- Kualifikasi Pendidikan minimal S1
- Masa tugas menjadi guru (negeri atau swasta) minimal 5 tahun.
- Memiliki penilaian kinerja guru dalam 2 tahun berturut – turut minimal baik dan diutamakan nilai rerata hasil Asesmen Kompetensi guru kategori terampil.
- Berlatarbelakang pendidikan sesuai dengan modul PKB
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber /instruktur tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten sesuai posisi pendaftaran.
- Telah dinyatakan ‘LULUS’ seleksi administrasi dan seleksi akademik yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama sesuai posisi pendaftaran.
- Bersedia menjadi fasilitator nasional/provinsi/kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator
Ketentuan Khusus
Seleksi Instruktur Nasional- Instruktur Nasional direkrut di tingkat nasional untuk disiapkan menjadi instruktur bagi pelatihan fasilitator provinsi. Instruktur Nasional akan ditentukan oleh panitia seleksi pusat dan diutamakan dari unsur:
- Penulis Modul PKB Guru.
- Tim pengembang PKB Guru tingkat Nasional.
- Widyaiswara Pusdiklat dan Balai diklat Keagamaan.
- Tim Review Modul PKB Guru Madrasah.
- Instruktur Nasional PKB Guru Madrasah hasil piloting program PKB Guru.
- Dosen/Praktisi pendidikan.
Peserta seleksi pusat dari unsur Widyaiswara/Dosen/praktisi pendidikan.
- Telah dinyatakan ‘LULUS’ seleksi administrasi dan seleksi akademik yang diselenggarakan oleh seleksi tingkat nasional.
- Menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh instansi kerja yang bersangkutan dengan disertakan biodata peserta.
- Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB. d. Memiliki pengalaman sebagai instruktur/fasilitator nasional sesuai dengan bidang keahlian/sesuai modul. e. Bersedia menjadi instruktur yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan.
Seleksi Fasilitator Provinsi
Fasilitator Provinsi (FasProv) merupakan kumpulan guru – guru terbaik yang direkrut oleh Kanwil Kementrian Agama Provinsi untuk disiapkan menjadi pelatih pada pelatihan Fasilitator Daerah (Fasda) PKB Guru Madrasah.Download Surat Edaran Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, dan Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah
Selengkapnya mengenai Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, dan Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah ini bisa anda download DISINI
Demikian informasi kami mengani Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, dan Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah . Semoga bermanfaat...
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadSurat Edaran
image quote pre code