Buku Pedoman Pengelolaan Penilaian Kerja Guru PKG (Buku 2)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Buku Pedoman Penilaian Kinerja Guru PKG (Buku 2) Edisi Revisi Tahun 2016.
Buku Pedoman Penilaian Kinerja Guru PKG (Buku 2) diterbitkan sebagai pedoman bagi pengelolaan dan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru di satuan pendidikan.
Penyempurnaan Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru ini dilakukan berdasarkan tuntutan kebijakan dan untuk menjamin objektifitas hasil PK Guru secara menyeluruh.
Buku Pedoman PKG ini juga untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait dengan proses dan mekanisme PKG sesuai acuan standar pelaksanaannya.
Penilaian Kinerja Guru juga dapat diartikan sebagai penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Penilaian ini dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan, yaitu proses penilaian berdasar bukti yang dilakukan pada saat pelaksanaan pembelajaran sedang berlangsung.
Penilaian Kinerja Guru dilaksanakan untuk membantu guru menjadi pendidik profesional, yaitu guru yang mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran atau pembimbingan yang berkualitas.
Hal ini penting karena harkat dan martabat suatu profesi sangat ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.
Selain hal tersebut, PKG juga diharapkan dapat menunjukkan secara tepat tentang kegiatan yang harus dilakukan guru di dalam kelas dan membantu guru meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
Penilaian Kinerja Guru diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan, sekaligus membantu peningkatan karir guru sebagai tenaga profesional.
Untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional dalam bidangnya, maka Penilaian Kinerja Guru harus diberlakukan kepada semua guru di setiap satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Guru yang dimaksud tidak terbatas kepada guru yang bekerja pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tetapi juga mencakup guru yang bekerja pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dan/atau Kementerian lain, serta satuan pendidikan lain yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Di dalam mendapatkan informasi hasil Penilaian Kinerja Guru secara komprehensif, maka penilaian tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah atau guru penilai saja.
Penilaian juga melibatkan penilai internal lainnya yaitu teman sejawat, peserta didik dan penilai eksternal yaitu orang tua peserta didik, dunia usaha dan dunia industri (Du/Di).
Untuk itu disediakan instrumen tambahan (suplemen) yang dapat menghimpun data dan informasi tentang kinerja Guru dari penilai internal dan eksternal tersebut.
Demikian postingan kami mengenai Buku Pedoman Pengelolaan Penilaian Kerja Guru PKG (Buku 2) pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat...
Buku Pedoman Penilaian Kinerja Guru PKG (Buku 2) diterbitkan sebagai pedoman bagi pengelolaan dan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru di satuan pendidikan.
Penyempurnaan Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru ini dilakukan berdasarkan tuntutan kebijakan dan untuk menjamin objektifitas hasil PK Guru secara menyeluruh.
Buku Pedoman PKG ini juga untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait dengan proses dan mekanisme PKG sesuai acuan standar pelaksanaannya.
Pengertian Penilaian Kinerja Guru
Penilaian Kinerja Guru PKG merupakan proses penilaian guru yang dilakukan sebagai tolok ukur kompetensi guru.Penilaian Kinerja Guru juga dapat diartikan sebagai penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Penilaian ini dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan, yaitu proses penilaian berdasar bukti yang dilakukan pada saat pelaksanaan pembelajaran sedang berlangsung.
Penilaian Kinerja Guru dilaksanakan untuk membantu guru menjadi pendidik profesional, yaitu guru yang mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran atau pembimbingan yang berkualitas.
Hal ini penting karena harkat dan martabat suatu profesi sangat ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.
Selain hal tersebut, PKG juga diharapkan dapat menunjukkan secara tepat tentang kegiatan yang harus dilakukan guru di dalam kelas dan membantu guru meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
Penilaian Kinerja Guru diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan, sekaligus membantu peningkatan karir guru sebagai tenaga profesional.
Untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional dalam bidangnya, maka Penilaian Kinerja Guru harus diberlakukan kepada semua guru di setiap satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Guru yang dimaksud tidak terbatas kepada guru yang bekerja pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tetapi juga mencakup guru yang bekerja pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dan/atau Kementerian lain, serta satuan pendidikan lain yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Di dalam mendapatkan informasi hasil Penilaian Kinerja Guru secara komprehensif, maka penilaian tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah atau guru penilai saja.
Penilaian juga melibatkan penilai internal lainnya yaitu teman sejawat, peserta didik dan penilai eksternal yaitu orang tua peserta didik, dunia usaha dan dunia industri (Du/Di).
Untuk itu disediakan instrumen tambahan (suplemen) yang dapat menghimpun data dan informasi tentang kinerja Guru dari penilai internal dan eksternal tersebut.
Download Buku Pedoman Pengelolaan Penilaian Kerja Guru PKG (Buku 2)
Selengkapnya mengenai file pdf dari Buku Pedoman Pengelolaan Penilaian Kerja Guru PKG (Buku 2) ini bisa anda download pada link dibawah ini.
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code