Inilah Jadwal dan Mekanisme Pemilihan Formasi Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Jadwal dan Mekanisme Pemilihan Formasi Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pemerintah berencana akan melaksanakan seleksi guru PPPK P3K tahun 2021. Rencana seleksi guru PPPK P3K tahun 2021 tersebut meliputi beberapa tahapan, yaitu mulai dari pengajuan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, penempatan, hingga pemberkasan.

Pendaftaran untuk menjadi guru PPPK P3K tahun 2021 terbuka untuk : (1) Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara; (2) Guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan per 30 Juni 2020 (tidak harus memiliki NUPTK); dan (3) Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar sebagai guru.

Bagi guru yang saat ini mengajar di sekolah negeri, berlaku ketentuan bahwa jika tersedia formasi di sekolah tempat yang bersangkutan mengajar, akan pendaftaran otomatis di sekolah tersebut.

Ketentuan lainnya adalah apabila mengajar pada dua sekolah atau lebih, pendaftaran pada sekolah induk. jika tidak tersedia formasi di sekolah tempat yang bersakutan mengajar, maka yang bersangkutan dapat mendaftar di sekolah lain.

Bagi guru swasta atau lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar di sekolah negeri, dapat memilih mendaftar di sekolah negeri sesuai ketersediaan formasi.

Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara. Setiap peserta mendaftar di awal tahun 2021, dan diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.

Mekanisme Pemilihan Formasi Seleksi Guru PPPK P3K Tahun 2021

Peserta seleksi guru PPPK terdiri atas : Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan S -1 Linier yang Memiliki Sertifikat Pendidik.
Peserta seleksi sebelumnya melakukan pendaftaran pada laman resmi https://sscasn.go.id. Pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan oleh Kemendikbud.

Berikut ini adalah mekanisme tahapan seleksi guru PPPK P3K tahun 2021 berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1. Tahapan Tes Pertama

  • Tes Pertama untuk Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri tidak dapat melamar ke instansi lain.
  • Jika formasi tersedia dan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik sesuai dengan calon pelamar, maka peserta harus melamar di formasi tersebut.
  • Apabila formasi tidak tersedia, baik Sertifikat Pendidik maupun kualifikasi akademik tidak sesuai, maka dapat melamar pada formasi lain di instansi tersebut.

2. Tahapan Tes Kedua

  • Peserta tes kedua adalah semua peserta yang tidak lulus pada tes pertama.
  • Peserta memperoleh kesempatan untuk memilih kembali formasi pada instansinya yang masih belum terisi sesuai Sertifikat Pendidik atau kualifikasi akademiknya.
  • Khusus peserta dari Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain.
  • Pelamar lulusan PPG melamar pada instansi sesuai dengan domisinya.
  • Pengambilan nilai dari nilai tertinggi antara Passing Grade 1 dan Passing Grade 2.

3. Tahapan Tes Ketiga

  • Peserta tes ketiga adalah semua peserta yang tidak lulus pada tes kedua.
  • Peserta mendapatkan kesempatan untuk memilih kembali formasi pada instansinya yang masih belum terisi sesuai Sertifikat Pendidik atau kualifikasi akademiknya.
  • Seluruh peserta memperoleh kesempatan untuk melamar pada instansi lain.
  • Pengambilan nilai dari nilai tertinggi antara Passing Grade 1, Passing Grade 2, dan Passing Grade 3.

4. Pengisian Formasi Kosong

  • Setelah tes ketiga masih ada formasi yang belum terisi, maka dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
  • Pengisian formasi kosong berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Berikut ini adalah alur tahapan seleksi PPPK guru tahun 2021.

alur tahapan seleksi PPPK guru tahun 2021

Berikut adalah jadwal seleksi PPPK Guru Tahun 2021
jadwal seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Anda juga dapat membaca dan mengunduh Surat edaran ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian dan kebudayaan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 DISINI

Demikain informasi mengenai Jadwal dan Mekanisme Pemilihan Formasi Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat..
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: PPPK
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code