Penjelasan Resmi Alur Seleksi PPPK Guru Sesuai Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021

Penjelasan Resmi Alur Seleksi PPPK Guru Sesuai Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021
Alur Resmi Seleksi PPPK Guru 2021
Mengenai alur resmi dari seleksi PPPK Guru sebenarnya sudah dapat dibaca pada Pertauran Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Namun demikian tidak semua guru bisa memahaminya karena terkadang tidak membaca secara utuh naskah dokumen tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara pada tanggal 14 Juni 2021 mengadakan sosialisasi PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 serta Permenpan PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Alur Seleksi PPPK Guru tahun 2021 terdapat 3 kesempatan Seleksi Kompetensi yakni Seleksi Kompetensi I, Seleksi Kompetensi 2, dan Seleksi Kompetensi 3. Ditegakan bahwa Semua Peserta Seleksi sekalipun memiliki kesempatan mengkuti seleksi ke 2 atau seleksi 3 harus membuat akun di awal.Pada kesempatan seleksi kesempatan 1, guru yang berasal dari Guru honorer K2 dan honorer Sekolah negeri sudah langsung melakukan pemilihan kebutuhan/formasi bersamaan dengan pembuatan akun pada SSCASN, dengan ketentuan
  • Tidak dapat melamar ke instansi lain.
  • Jika kebutuhan/formasi tersedia, pelamar wajib mendaftar di sekolah tempat mengajar selama serdik/kualifikasi pendidikan sesuai.
  • Jika kebutuhan/formasi tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi ybs tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tsb yang sesuai dengan serdik/kualifikasi.

Pada Seleksi Kesempatan 2, Guru honorer K2 dan guru honorer Sekolah negeri dapat melakukan pemilihan kebutuhan ulang pada SSCASN. Pada seleksi 2 ini guru honorer swasta dan lulusan PPG diperbolehkan melakukan pemilihan kebutuhan/formasi pada SSCASN. Namun sekali lagi harus dingat bahwa pembuatan akun harus dilakukan sejak awal atau sejak pendafatan PPPK di buka. 

Di kesempatan seleksi 2 ini, guru honorer K2, Guru Honorer Sekolah Negeri dan Guru Honorer Swasta tidak dapat melamar di instansi lain (Jadi Kalau Anda bekerja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, maka Anda hanya bisa melamar pada instasni Pemerintah Kabupaten Pandeglan). Khusus bagai lulusan PPG dapat memilih sekolah yang sesuai dengan domisili pelamar dan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar. 

Adapun Nilai untuk guru honorer K2 dan Guru Honorer Sekolah Negeri dapat ditentukan dari nilai terbaik antara Nilai pada kompetensi I atau II selama pelamar mendaftar di jabatan dan bentuk satuan pendidikan yg sama.

Dan pada seleksi kesempatan 3 semua pelamar di seleksi 1 dan 2 yang belum lulus dapat kembali melakukan pemilihan kebutuhan/formasi ulang pada SSCASN. Pelamar dapat memilih kebutuhan/formasi di seluruh wilayah Indonesia yang belum terpenuhi selama ybs memilki serdik dan/atau kualifikasi pendidikan yang sesuai. Adapun Nilai dapat ditentukan dari nilai terbaik antara Nilai pada kompetensi I, II atau III selama pelamar mendaftar di jabatan dan bentuk satuan pendidikan yang sama.

Download Penjelasan Resmi Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021


Selengkapnya mengenai Penjelasan Resmi Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ini bisa anda lihat dan unduh melalui link yang kami sediakan dibawah ini.


Demikian informasi tentang Ini Penjelasan Resmi tentang Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, semoga ada manfaatnya, khususnya bagi honorer di sekolah
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadPeraturan MenteriPPPK
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code