Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pesantren, Begini Cara Mengajukannya
Simba Pdpontren |
Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam tahun anggaran 2021. Pengajuan bantuan ditutup tanggal 10 September 2021 mendatang.
Adapun untuk pengajuan bantuan dilakukan secara daring di laman Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (Simba Pdpontren) di https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/ .
Simba Pdpontren adalah sistem yang dikelola Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag terkait afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al Qur'an (MDT- LPQ).
Dikutip dari laman resmi Ditpdpontren, berikut bantuan pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang dibuka:
1. Bantuan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren
2. Bantuan BOP Pendidikan Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren
3. Bantuan Pesantren di Wilayah Perbatasan Negara
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren
4. Bantuan BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Subdit pendidikan Diniyah Takmiliyah
5. Bantuan Operasional Pesantren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
6. Bantuan Pembangunan Asrama Pontren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
7. Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
8. Bantuan Sanitasi dan Kesehatan Pesantren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Dikretorat: Sub Bagian Tata Usaha
9. Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat diunduh di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/
Pesantren dan penyelenggara Pendidikan Keagamaan Islam dihimbau untu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.
Penyaluran bantuan Kemenag diinformasikan secara resmi melalui website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/ dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren @pendidikanpesantren.
Simba Pdpontren adalah sistem yang dikelola Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag terkait afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al Qur'an (MDT- LPQ).
Dikutip dari laman resmi Ditpdpontren, berikut bantuan pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang dibuka:
1. Bantuan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren
2. Bantuan BOP Pendidikan Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren
3. Bantuan Pesantren di Wilayah Perbatasan Negara
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Subdirektorat: Subdit Pendidikan Pesantren
4. Bantuan BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Subdit pendidikan Diniyah Takmiliyah
5. Bantuan Operasional Pesantren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
6. Bantuan Pembangunan Asrama Pontren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
7. Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
8. Bantuan Sanitasi dan Kesehatan Pesantren
Tahap: Semua Tahapan (Aktif)
Dikretorat: Sub Bagian Tata Usaha
9. Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren
Tahap: Tahap 1 (Aktif)
Direktorat: Sub Bagian Tata Usaha
Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat diunduh di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/
Pesantren dan penyelenggara Pendidikan Keagamaan Islam dihimbau untu berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.
Penyaluran bantuan Kemenag diinformasikan secara resmi melalui website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/ dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren @pendidikanpesantren.
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: Pondok Pesantren
image quote pre code