Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren 2021 |
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyatakan bahwa dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, Pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pesantren sebagai subkultur memiliki kekhasan yang telah mengakar, hidup dan berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Mengingat peran dan kontribusi serta upaya untuk menjamin penyelenggaraan Pesantren dalam menjalankan ketiga fungsinya tersebut, diperlukan pemberian rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap Pesantren.
Dalam hal fasilitasi terhadap Pesantren, pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan dukungan dan fasilitasi yang diwujudkan dalam bentuk Program Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021.
Program bantuan ini diberikan, mengingat asrama Pesantren merupakan salah satu unsur penting dari Arkanul Ma’had. Sementara kondisi asrama Pesantren masih banyak yang belum memadai pada aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan dan keamanan.
Dengan bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitasi kepada Pesantren untuk merehabilitasi bangunan/gedung asrama Pesantren yang belum memenuhi standar kelayakan sebagai hunian santri.
Selanjutnya agar Bantuan Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, perlu diatur dengan Petunjuk Teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021.
Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyaluran Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun anggaran 2021.
2. Tujuan
Petunjuk Teknis ini bertujuan agar penyaluran Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Download Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021
Selengkapnya mengenai file pdf dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3791 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021 ini bisa anda lihat dan unduh melalui link dibawah ini.
Demikian informasi mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3791 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat..
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code