Penetapan Pesantren Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021

Penetapan Pesantren Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021
Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun 2021

Berikut ini adalah Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5614 Tahun 2021 tentang Penetapan Pesantren Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021.

Bahwa dalam rangka mendukung dan memfasilitasi kebutuhan operasional pendidikan Pesantren, perlu diberikan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021;

Bahwa berdasarkan hasil verifikasi, nama-nama Pesantren yang tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dianggap layak dan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tentang Penetapan Pesantren Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 191, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6406);

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5423) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203);

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1191) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1736);

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 822);

Download File Penetapan Pesantren Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021

Untuk file lengkap Penetapan Pesantren Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021 ini bisa anda lihat dan juga mengunduhnya melalui link dibawah ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5614 Tahun 2021 tentang Penetapan Pesantren Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021. Semoga bermanfaat..
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: BOPDownloadPondok Pesantren
Next Post Previous Post
3 Comments
  • hatim
    hatim 24 November 2021 pukul 15.48

    Maaf sebelumnya, untuk info pencairannya kita nunggu nggih?

    • Guru Madrasah
      Guru Madrasah 24 November 2021 pukul 20.08

      jika sudah tercantum sebagai penerima BOP Pesantren, silakan bisa dikordinasikan dengan Ditpontren di kab kota masing-masing ya bapak

    • Guru Madrasah
      Guru Madrasah 25 November 2021 pukul 05.34

      atau silakan bisa baca-baca juknis BOP pesantren ya pa

Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code