Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
Pendidikan Guru Penggerak

Gurumadrasah.com - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek dalam mewujudkan peningkatan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru, meluncurkan progam pendidikan guru penggerak (PGP), yang didalamnya diatur pula program rekognisi untuk elemen guru lainnya yang terlibat.

Maka untuk memperkuat Program tersebut lahirlah Permendikbudristek No 26 tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Beberapa poin yang harus dipahami dalam memahami Permendibudristek no 26 tahun 2022 tentang PGP dan bagaimana program Rekognisi PGP ini adalah :
  1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Guru Penggerak adalah Guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak.
  3. Instruktur adalah pengajar yang memberikan pengayaan materi bagi peserta pendidikan Guru Penggerak.
  4. Fasilitator adalah pengajar yang memfasilitasi proses pembelajaran.
  5. Pengajar Praktik adalah pengajar yang bertugas memberikan pendampingan individu dan pendampingan kelompok peserta pendidikan Guru Penggerak di satuan pendidikan.
  6. Program Sekolah Penggerak yang selanjutnya disingkat PSP adalah program transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik untuk mewujudkan prolil pelajar Pancasila.
Menurut Pasal 2 ayat 2 Permendikbudristek no 26 tahun 2022 bahwa Guru Penggerak yang dihasilkan dari program guru penggerak ini adalah guru yang memiliki kemampuan :
  1. merencanakan, melaksanakan, menilai, dan merefleksikan pembelajaran yang sesuai dengankebutuhan peserta didik saat ini dan di masadepan dengan berbasis data;
  2. berkolaborasi dengan orang tua, rekan sejawat,dan komunitas untuk mengembangkan visi, misi,dan program satuan Pendidikan;
  3. mengembangkan kompetensi secara mandiri dan berkelanjutan berdasarkanhasil refleksi terhadappraktik pembelajaran; dan
  4. menumbuhkembangkan ekosistem pembelajar melalui olah rasa, olah karsa, olah raga, dan olah pikir bersama dengan rekan sejawat dankomunitas secara sukarela.

Download Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP)


Selengkapnya mengenai salinan file dari Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini dapat anda unduh pada link yang kami sediakan dibawah ini.




Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Semoga bermanfaat..
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadGuru PenggerakPermendikbud
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code