Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Jadwal dan Syaratnya

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Jadwal dan Syaratnya
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Guru
madrasah.com
- Tahapan seleksi PPPK 2022 telah resmi dibuka, yang dimulai dari rekrutmen pendaftaran tenaga pendidik atau guru.

Selanjutnya akan ada tahapan pembukaan pendaftaran PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Lalu kapan khusus pendaftaran PPPK teknis 2022 ikut dibuka?.

Kemungkinan pendaftaran PPPK tenaga teknis dibuka tak lama lagi setelah rekrutmen PPPK guru. Bila mengacu pada pemaparan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, belum lama ini.

Dia menjelaskan bila pemerintah menetapkan kuota yang dibuka pada rekrutmen atau lowongan CASN PPPK 2022 total sebanyak 532.892 formasi. Ini berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

Namun Suharmen menuturkan bila semua seleksi ini bisa dimulai mengacu pada penyelesaian input formasi dari instansi atau lembaga. Bila input sudah masuk, BKN kemudian melakukan verifikasi dan mencocokan dengan keputusan Menteri PANRB.

Adapun perkiraan tanggal pembukaan pendaftaran PPPK teknis pada 7 November 2022. Berikut rincian lengkap estimasi waktu pembukaan seleksi PPPK teknis 2022:
  1. Pengumuman seleksi PPPK tenaga teknis dibuka: 7 sampai 26 November 2022
  2. Pendaftaran seleksi dibuka: 7 November sampai 6 Desember 2022
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 sampai 8 Desember 2022
  4. Masa Sanggah: 9 sampai 11 Desember 2022
  5. Jawab Sanggah: 12 sampai 18 Desember 2022
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 19 sampai 20 Desember 2022
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 Februari sampai dengan 18 Maret 2023
  8. Pengumuman Kelulusan: 23 sampai 24 Maret 2023
  9. Masa Sanggah: 25 sampai dengan 27 Maret 2023
  10. Jawab Sanggah: 28 Maret sampai 3 April 2023
  11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 4 sampai 5 April 2023
  12. Pengisian DRH NI PPPK: 6 sampai 20 April 2023
  13. Usul Penetapan NI PPPK: 27 April sampai 11 Mei 2023

Setelah mengetahui estimasi tahapan seleksi PPPK tenaga teknis 2022, berikut akan dilampirkan kuota PPPK Tenaga Teknis 2022.

Sebagaimana dalam Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, disampaikan mengenai jumlah data formasi awal.

Adapun jumlah data formasi awal yang telah ditetapkan PAN-RB yaitu 532.892 dengan rincian formasi 56 instansi pusat dengan formasi PPPK pusat sebanyak 94.057 dan 480 instansi daerah dengan rincian formasi sebagai berikut: 
  • PPPK Guru sebanyak 319.618
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 91.591
  • PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.626

Adapun untuk syaratnya, mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, syarat PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi pelamar honorer, yaitu:
  1. wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
  2. jabatan jenjang ahli muda dapat dilamar oleh honorer tenaga teknis yang berpengalaman kerja minimal 3 tahun. Sementara itu, jabatan jenjang ahli madya minimal 5 tahun pengalaman kerja.
  3. persyaratan pengalaman kerja bagi tenaga non ASN dapat dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintah.

Sementara itu, bagi tenaga non ASN yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan SK ditandatangi oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia.

Selain Menpan RB menetapkan masa kerja minimal bagi honorer tenaga teknis, juga menetapkan daftar jabatan yang memerlukan syarat khusus.

Demikian informasi mengenai Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Jadwal dan Syaratnya. Semoga bermanfaat...
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: PPPK
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code