Inilah Arah Kebijakan Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun Anggaran 2023

Arah Kebijakan Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun Anggaran 2023
Pengadaan ASN 2023

Guru
madrasah.com
- Sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK hingga 1,1 juta guru. Namun pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunnya.

Terdapat 60 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK memenuhi 100% kebutuhan guru di wilayah masing-masing. Kepada pemerintah daerah ini kami berikan apresiasi sebesar-besarnya dan selanjutnya kami persilakan mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.

Pada Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menghitung kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK. Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan. Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah.
  • Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi guru PPPK.
  • UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.
  • DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan, sesuai jumlah PPPK yang diangkat.

Lalu bagaimana untuk tenaga pengadaan ASN bagi tenaga kesehatan tahun 2023?

Selengkapnya mengenai File Rencana Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun 2023 ini dapat anda download melalui file yang kami sediakan dibawah ini.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatana kali ini mengenai Arah Kebijakan Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat..
× BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Tags: DownloadPNSPPPK
Next Post Previous Post
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url
Terima kasih telah berkomentar di Blog Guru Madrasah.
  • Untuk menyisipkan Gambar, Kode, atau Kutipan silahkan klik Tab Sisipkan di atas.
  • Emoji yang bisa digunakan pada komentar :), :D, :( <3, :love dan :top
  • Berkomentarlah sesuai topik dengan baik dan sopan
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Klik tombol Salin Kode! lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code