Surat Edaran Pengembalian Sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2022
Pengembalian Sisa Dana BOS |
Gurumadrasah.com - Kementerian Agama Republik Indonesian melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengembalian Sisa Dana BOS TA 2022.
Pengembalian Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam surat edaran nomor : B-110/Dj.I/Dt.I.I/KU.05/01/2023 tertanggal 6 Januari 2023.
Surat Edaran Pengembalian Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022 secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Disampaikan dalam surat edaran tersebut bahwa sehubungan dengan berakahirnya tahun anggaran 2022 dan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2023, diminta kepada Saudara untuk menginformasikan kepada madrasah penerima BOS tahun Anggaran 2022 bahwa Direktorat KSKK Madrasah melalui Bank Penyalur akan:
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Surat Edaran Pengembalian Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022 secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Disampaikan dalam surat edaran tersebut bahwa sehubungan dengan berakahirnya tahun anggaran 2022 dan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2023, diminta kepada Saudara untuk menginformasikan kepada madrasah penerima BOS tahun Anggaran 2022 bahwa Direktorat KSKK Madrasah melalui Bank Penyalur akan:
- Membuka kembali rekening BOS yg terblokir terhitung hari Senin, tanggal 9 Januari 2023;
- Menonaktifkan/pembekuan rekening BOS pada hari Jum’at, tanggal 13 Januari 2023;
- Agar madrasah segera mendebit/melakukan pengambilan dana selain dana BOS yang masih tersimpan di rekening BOS sebelum tanggal 13 Januari 2023;dan
- Dana yang terdapat pada rekening BOS setelah tanggal 13 Januari 2023 dianggap merupakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) BOS dan akan dikembalikan ke kas Negara.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Download Surat Edaran Pengembalian Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022
Selengkapnya mengenai file dari Surat Edaran Pengembalian Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022ini dapat diunduh melalui tautan berikut ini.Demikian informasi mengenai Surat Edaran Pengembalian Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat..
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code