Inilah Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023
PPPK Guru 2023 |
Gurumadrasah.com - Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 berbeda dari tahun sebelumnya. Perbedaannya terletak pada seleksi pelamar prioritas dua (P2) dan pelamar prioritas tiga (P3).Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 bagi P2 dan P3 tidak lagi melalui seleksi kesesuaian/verifikasi atau observasi, seperti pada tahun sebelumnya.
Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 untuk P2 dan P3 sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).Dengan demikian, jenis seleksi PPPK (P3K) guru tahun ini hanya dua, yakni seleksi penempatan dan seleksi tes.
Seleksi penempatan diperuntukkan bagi pelamar prioritas 1 (P1) atau guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021.Sementara P2 adalah tenaga honorer kategori dua (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan belum menjadi ASN.
Kemudian P3 adalah honorer sekolah negeri yang terdata di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling kurang tiga tahun sebelum Juni 2020.Sedangkan P4 adalah lulus pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Non ASN atau honorer yang terdaftar pada Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 tahun atau baru menjadi honorer setelah Juni 2020 juga tergolong sebagai P4.Sebagaimana diketahui, mekanisme seleksi P3K guru 2022 terbagi tiga, yakni seleksi penempatan, seleksi kesesuaian/verifikasi, dan seleksi tes.
Seleksi penempatan diperuntukkan bagi guru lulus PG yang meliputi:
TKH-II
THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan belum menjadi ASN
Guru non ASN sekolah negeri (Honorer)
Honorer sekolah Negeri terdaftar Dapodik kurang lebih 3 tahun (sebelum Juni 2020)
Lulusan PPG
Terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru (PPG) di Kemendikbudristek
*Sertifikasi Pendidik afirmasi 100%
Guru swasta (Non ASN)
- Honorer Sekolah Negeri terdaftar pada Dapodik lebih dari 3 tahun (sebelum juni 2020)
- Honorer swasta yang terdaftar di Dapodik
Sementara seleksi tes dengan sistem CAT diperuntukkan bagi pelamar umum yang meliputi:
- Guru honorer sekolah negeri dengan masa kerja kurang dari tiga tahun dan terdaftar di Dapodik.
- Lulusan PPG
- Guru honorer swasta yang terdaftar pada data pokok pendidikan (Dapodik).
Itulah perbedaan mekanisme seleksi PPPK Guru 2023 dengan mekanisme seleksi PPPK Guru 2022.
Download Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2023
Selengkapnya mengenai Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023 ini bisa anda unduh melalui link yang kami sediakan dibawah ini.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023. Semoga bermanfaat..
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code