Pengumuman Hasil SKD dalam Penerimaan CPNS Kemenkes Tahun Anggaran 2023
Hasil SKD CPNS Kemenkes 2023 |
Gurumadrasah.com - Sekretariat Jenderal Kemenkes telah mengeluarkan surat pengumuman dengan Nomor KP.01.02/A.IV/6984/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Kesehatan Tahun 2023 dan sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10628/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 23 November 2023 hal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2023, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Hasil SKD sebagaimana terdapat pada Lampiran pengumuman ini.
2. Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
3. Penetapan peserta SKB didasarkan pada ketentuan yaitu:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
4. Peserta SKB atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada Lampiran sebagaimana angka 1.
5. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:
a. P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB;
b. P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023;
c. TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023;
d. TH adalah peserta yang tidak hadir;
e. TMS adalah peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi.
6. Informasi terkait pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian melalui laman https://casn.kemkes.go.id.
7. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus SKD pada Lampiran pengumuman ini, dapat mengajukan sanggah dengan login ke akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 24 s.d. 26 November 2023. Pengumuman hasil pasca sanggah direncanakan ditayangkan pada tanggal 27 November s.d. 2 Desember 2023.
8. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai CPNS/PNS.
9. Peserta agar mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman https://casn.kemkes.go.id. Kelalaian peserta dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
10. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui:
a. Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional) atau Help Desk Kementerian Kesehatan di laman https://casn.kemkes.go.id; dan
b. Email casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2023.
Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkes Tahun Anggaran 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat.
1. Hasil SKD sebagaimana terdapat pada Lampiran pengumuman ini.
2. Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
3. Penetapan peserta SKB didasarkan pada ketentuan yaitu:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
4. Peserta SKB atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada Lampiran sebagaimana angka 1.
5. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:
a. P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB;
b. P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023;
c. TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023;
d. TH adalah peserta yang tidak hadir;
e. TMS adalah peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi.
6. Informasi terkait pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian melalui laman https://casn.kemkes.go.id.
7. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus SKD pada Lampiran pengumuman ini, dapat mengajukan sanggah dengan login ke akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 24 s.d. 26 November 2023. Pengumuman hasil pasca sanggah direncanakan ditayangkan pada tanggal 27 November s.d. 2 Desember 2023.
8. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai CPNS/PNS.
9. Peserta agar mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman https://casn.kemkes.go.id. Kelalaian peserta dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
10. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui:
a. Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional) atau Help Desk Kementerian Kesehatan di laman https://casn.kemkes.go.id; dan
b. Email casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2023.
Download Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2023
Selengkapnya mengenai Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2023 ini dapat di unduh pada tautan berikut.Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkes Tahun Anggaran 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat.
×
BACA DULU!
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
Mohon maaf jika ada pembatasan akses beberapa file google drive di web ini, dan saat ini kami belum bisa memberikan aksesnya. Terima kasih atas kunjungannya di blog Guru Madrasah.
image quote pre code